Edi Saputra: Masyarakat Kota Sabang Tolak Bendera Aceh Bulan Bintang

Sabtu, 13 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (ADC)- Penolakan terhadap Bendera Aceh Bulan Bintang (Bintang Beuleun) termasuk logo burung Burak Singa yang telah tercantumkan dalam Qanun Aceh Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA), kini terus meluas, dan kali ini masyarakat Sabang ikut menolak bendera Bulan Bintang. 

Pengibaran bendera negara dalam negara, bertentangan dengan ideologi, karena negara Indonesia memiliki bendera sendiri yang sah yakni Sang Saka Merah Putih. Bendera Merah Putih ini merupakan, bendera yang sah hasil dari perjuangan para pahlawan yang merebut kemerdekaan dari penjajahan.

Hal itu disampaikan Edi Saputra, yang juga anggota Pembela Tanah Air (PETA) Kota Sabang kepada media mediaaceh.co.id, Sabtu tanggal 13 Juli 2019.

BACA JUGA...  Askarimah GAM Siap Laksanakan Perintah Mualem

Edi juga mengatakan, tidak mungkin dalam negara ada dua bendera yang berkibar dan Indonesia sudah ada bendera yang sah hasil dari perjuangan para pahlawan mengusir penjajahan di negeri ini. Indonesia sudah ada bendera Merah Putih sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, dirinya juga tidak setuju harus ada bendera Bulan Bintang sebagai bendera Aceh dan lambang lainnya seperti logo Burak dan Singa, karena akan berpengaruh pada lunturnya kecintaan bangsa kepada Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI).

BACA JUGA...  Kolaborasi Empat Pilar Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan

Menurut Edi, seharusnya mereka juga membaca sejarah bahwa kemerdekaan NKRI yang direbut dengan pengorbanan jiwa raga dan harta dari seluruh pahlawan tanah air mulai dari Aceh sampai Papua.

“Jadi, jangan kita lupakan jasa pahlawan dengan membelah kesatuan bangsa,” tegas Edi.

Untuk itu kita berharap, eksekutif dan legeslatif di Aceh, tidak perlu tergesa gesa mengambil keputusan atas permintaan sekelompok orang untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang, karena Aceh merupakan provinsi dalam negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA...  Mendagri Tito Lemahkan Aturan Tertinggi  dengan Kepmendagri Empat Pulau di Aceh

Ia juga menambahkan, tidak perlu lagi ada bendera lain selain bendera Merah Putih, jangan memancing perpecahan bangsa hanya dikarenakan keinginan kelompok tertentu yang tidak mengerti makna kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kurang apa lagi yang diberikan pemerintah pusat untuk Aceh, anggaran yang dikucurkan begitu besar, bahkan mengalahkan daerah daerah lainnya di negeri ini. 

“Jika tuntutan sekelompok pihak yang ingin mengibarkan Bendera Aceh itu dipaksakan, hanya akan membuat persatuan bangsa terpecah belah,” tutup Edi Saputra. (Jalal).

Berita Terkait

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah
Lima Hari Banjir di Aceh Selatan, Ratusan Korban Masih Mengungsi
Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk
Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur
Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI
BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:50 WIB

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan

Minggu, 1 November 2026 - 17:51 WIB

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 November 2026 - 17:45 WIB

Lima Hari Banjir di Aceh Selatan, Ratusan Korban Masih Mengungsi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB