Sabang (ADC)- Pemerintah Kota (Pemko) Sabang bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Aceh, Sabtu 18 Mei 2019, melakukan operasi pengawasan makanan takjil di kota Sabang.
Hal tersebut dilakukan, dalam rangka pengawasan takjil khususnya dalam bulan Ramadhan.
Pada pelaksanaan operasi pengawasan tersebut, petugas tidak menemukan makanan yang mengandung bahan pengawet (formalin) serta zat yang berbahaya lainnya.
Demikian hal itu disampaikan Sekretaris daerah Kota (Sekdako) Sabang, Drs. Zakara, MM kepada sejumlah wartawan usai melaksanakan operasi pengawasan takjil bersama tim BPOM Provinsi Aceh di pusat Kota Sabang.
Sekdako Sabang Zakara mengatakan, Pemko Sabang berterimakasih kepada BPOM yang telah hadir di Kota Sabang dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai institusi pengawas obat dan makanan untuk melakukan pengawasan, agar takjil yang dijual pedagang tidak mengandung zat zat yang berbahaya bagi kesehatan.
“Apalagi khususnya dalam bulan Ramadhan seperti sekarang ini, dimana banyak pedagang yang menjajakan takjil untuk berbuka puasa. Tentunya, perlu ada pengawasan dari BPOM serta instansi terkait untuk menghindari adanya bahan bahan berbahaya bagi kesehatan terutama bagi anak balita.”
“Hasil uji yang dilakukan oleh BPOM Aceh dan instansi terkait seperti dinas Kesehatan, dinas Perdagangan, dan juga diikutsertakan para awak media, ini perlu kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat, dimana zat zat yang membahayakan terutama bagi anak balita apabila makanan tersebut tidak aman dari bahan bahan yang berbahaya, ini akan berpengaruh dalam waktu yang lama,” ungkap Zakara.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh Drs. Zulkifli, A.Pt menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan tugas dalam rangka melanjutkan pengawasan makanan takjil bulan puasa.
Lanjutnya, BPOM sudah melaksanakan pengawasan di 13 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Aceh. Untuk hari ini, kami telah melaksanakan tugas yang didampingi oleh Sekda Kota Sabang dan telah melaksanakan penelitian serta uji kelayakan makanan takjil bulan puasa, mulai dari pusat pasar pada siang hari dan pada sore hari kami melakukan pengujian khususnya bagi pedagang yang menjajakan makanan siap saji,” ujarnya.
Dalam pengawasan yang kami lakukan pada pagi hari, memang menemukan yang diduga mengandung zat berbahaya seperti formalin khusunya pada jenis makanan Kerupuk Tempe, dan ini akan kami lakukan uji laboratorium untuk mengetahui seberapa besar kandungan yang terkandung dalam Kerupuk Tempe tersebut.
Selain itu juga, kami menduga zat yang berbahaya bagi kesehatan juga terdapat dalam produk mie, dan ini juga kami akan lakukan proses lanjutan guna mengetahui sejauh mana zat berbahaya tersebut terkandung dalam produk mie itu.
“Meskipun kami menemukan dugaan adanya campuran zat berbahaya dalam makanan seperti dalam Kerupuk Tempe dan produk mie, namun semua itu bukan produksi Sabang, melainkan pemasukan dari luar pulau Sabang ini. Untuk Sabang sendiri, semua jenis makanan yang dijajakan maupun produk mie Aceh masuk dalam kategori aman dikonsumsi masyarakat,” pungkas Zulkifli.
Lebih lanjut ia juga menambahkan, dalam operasi pengawasan pihak BPOM yang juga didampingi oleh dinas Kesehatan dan dinas Perdagangan Kota Sabang, kami telah mengambil 29 sampel untuk menguji hasilnya Alhamdulillah semua makanan terutama makanan yang menggunakan pewarna tetapi keseluruhannya dalam kondisi aman dikonsumsi,” tutup Kepala BPOM Provinsi Aceh ini. (Jalal)




