Soal Tes Baca Alquran, Kubu Prabowo: Buat Aturan Dulu, Bukan Pasang Spanduk

Minggu, 30 Desember 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, AP-Menjelang Pilpres 2019, beragam fitnah dan provokasi mulai menyerang Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto. Misalnya, munculnya wacana dari kelompok Ikatan Da’i Aceh terkait undangan untuk tes baca Alquran bagi para kandidat calon  presiden dan wakil presiden di Banda Aceh, dengan alasan untuk mengakhiri polemik ke-Islaman capres-cawapres ditanggapi beragam oleh beberapa kalangan di Aceh.

Sekretaris Relawan Sahabat Prabowo Sandi Aceh, Dedy T Zaymi, menanggapi dengan ringan wacana ini, Dan dia mengagap wacana ini, sebagai upaya segelintir orang yang ingin menyeret-nyeret kontestasi pilpres ini ke isu-isu yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan)

BACA JUGA...  Siapa Sebenarnya Prabowo Subianto

Menurut Dedy, Kelompok Ikatan Da’i Aceh ini sendiri tidak dikenal sebelumnya, namum tiba-tiba muncul dibeberapa media dan memasang spanduk-spanduk provokatif di beberapa sudut kota Banda Aceh. Hal ini kata Dedy T Zaymi, sangat tidak relevan dan cenderung membuat membuat gaduh pesta demokrasi yang mau dihadirkan secara damai ini,.

“Isu wajib baca Alquran ini, secara nasional digulirkan oleh sekelompok masyrakat terutama kubu Jokowi – Ma’ruf Amin, Namun kami menilai, apa yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Ikatan Da’i Aceh ini, malah menambah keruh polemik poilitik identitas ditengah masyarakat” Kata Dedy di Banda Aceh, Minggu 28 Desember 2018.

BACA JUGA...  Prestasi Bupati Sarjani Di Mata Aktivis dan Pemerhati Pendidikan Non-Formal

Menurutnya, masyarakat pemilih  telah cerdas dan mampu melihat serta menganalisa secara utuh para calon wakil rakyat dan calon presiden dan wakil presiden pilihan mereka.

Katanya lagi,  saat ini tidak ada rujukan regulasi untuk melegitimasi tes tersebut, jadi menurut hematnya, pimpinan kelompok ini, hanya ingin mencari  sensasi di panggung politik, apalagi kemungkinan dari mereka ini, ada yang menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2019 yang akan datang.

“Kami bukan orang yang anti dengan test baca Al- Qur’an kepada calon pemimpin, tapi buat dulu aturanya, bukan memperpanjang isu dan polemik” Tambah Dedy

BACA JUGA...  Denny Charter: Waspada 'Trisula Maut' Kebijakan Prabowo yang Picu Eksodus Investor

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu telah ditegaskan syarat terkait Capres dan Cawapres pada Pemilihan Presiden tahun 2019, dan tidak ada aturan mengatur tentang wajib baca Al’Qur’an kepada pasangan capres dan cawapres

“Sehingga upaya untuk mengundang  Capres- cawapres dalam menguji membaca Alquran ini, menjadi bahasan diluar koridor hukum di Indonesia, yang mengatur aturan seseorang menjadi capres dan cawapres.

“Untuk calon legislatif tinggkat DPD, DPR RI  asal Aceh saja, tidak ada tes baca Alquran dan kelompok ini tidak mempersoalkannya, kemana suara mereka. ini,” tutup Dedy heran dan penuh tanya. (r)

Berita Terkait

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB