RAPBK Kota Sabang Tahun 2018 Sebesar Rp.76,8 Miliar

Kamis, 25 Oktober 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (ADC) – Pada sidang paripurna RAPBK 2018 Wali Kota Sabang Nazaruddin, menyampaikan nota keuangan Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Qanun Perubahan APBK Tahun 2018 sebesar Rp.76.867.266.952,28. Nilai dimaksud sesuai surat Walikota Nomor : 903/5775 tanggal 19 Oktober 2018, sesuai yang telah disampaikan pada Draf Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2018 dan Nota Keuangan kepada DPRK Sabang beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, diagendakan guna dilakukan pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRK, kemudian ditetapkan menjadi Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2018.

“Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2018, secara keseluruhan dapatkami sampaikan, dimana Anggaran Pendapatan sebelum dilakukan perubahan besar nilainya Rp.613.999.489.402,57 dan kini berubah menjadi Rp.620.352.624.378,14 atau naik sebesar 1.03 persen., terang Wali Kota.
Total Anggaran Belanja sebelum perubahan sebesar tambah Wali Kota Rp.654.944.475.425,42 dan berubah menjadi Rp.697.219.891.330,42 atau naikan sebesar 6.45 persen.

BACA JUGA...  Sertijab Danlanal Sabang di Belawan Berjalan Hikmat

Jumlah anggaran Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.40.944.986.022,85, kini juga mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.76.867.266.952,28,” tambah Tgk Agam, sapaan akrab Wali Koya Nazaruddin.

Lebih lanjut kata Wali Kota Rapat Paripurna
Pengantar Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2018, di gedung DPRK Sabang, kemarin. Dilihat dari kemampuan keuangan daerah yang semakin terbatas, serta upaya-upaya mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan, disadari masih banyak kegiatan-kegiatan penting lainnya yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat yang belum tertampung dalam Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2018.

BACA JUGA...  Warga Aceh Tamiang Nikmati Air Bersih dari Solusi Bangun Indonesia 

“Maka kita perlu menyusun skala prioritas Pembangunan Daerah, dan berbagai isue aktual lainnya agar realisasi anggaran memberi dampak dan manfaat bagi masyarakat. Anggaran Perubahan dalam konteks ini tidak kita tafsirkan sebagai Anggaran Belanja Tambahan (ABT), justru perubahan anggaran kita persepsikan sebagai penyesuaian-penyesuaian karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dikatakan juga, melalui kerja keras, upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur Pemerintahan Daerah serta didukung seluruh komponen masyarakat. APBK Kota Sabang diharapkan akan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kota Sabang.

BACA JUGA...  Menjelang Azan, Kawasan RTH Tapaktuan Perlu Ditertibkan 

“Guna kelancaran pembahasan yang dilaksanakan ini, diharapkan perhatian dari para Kepala SKPD beserta jajarannya agar dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK ini bersama-sama dengan Panitia Anggaran Dewan dan tidak meninggalkan daerah sebelum selesainya pembahasan kecuali dengan seizin kami serta mempersiapkan bahan-bahan pendukung yang dibutuhkan Panitia Anggaran Dewan sehingga pembahasan dapat berjalan dengan lancar,”harapnya.(Jalal)

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB