Cegah Bentrok, Polisi Amankan Becho

Sabtu, 29 September 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | Polisi Sektor (Polsek)  Juli, Kabupaten Bireuen, terpaksa mengamankan satu unit Becho untuk mencegah bentrok fisik antar warga Desa Simpang Jaya dan Simpang Mulya,  Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen yang disebut-sebut alat berat tersebut sedang melakukan eksplorasi di desa itu, Rabu (25/9) lalu.

Kapolsek Juli, Ipda Prawira Mardani, S. Tr.K menjawab media ini di Bireuen, Kamis (26/9) menyebutkan, pihaknya mendapat informasi, jika terjadi perseteruan hebat yang mengarah ke bentrok fisik antar warga Desa Simpang Jaya dan Warga Desa Simopang Mulya. Berkenaan hal itu, Kapolsek beserta anggotanya segera meluncur ke lokasi yang disebutkan itu untuk mencegah tidak sampai terjadi bentrok fisik yang semakin memanas.

Pihaknya, sebut kapolsek, segera mengamankan satu unit becho yang sedang nangkring di sungai yang membelah Desa Simpang Jaya dan Desa Simpang Mulya yang hari itu juga dibawa ke Mapolsek Juli. Ternyata pemilik becho tidak memberitahukan aktifitasnya ke Desa Simpang Jaya, yang berdasarkan aturan jika di desa tersebut terjadi kemalangan, segala aktifitas di hentikan. Sebaliknya warga Simpang Jaya tidak terima hal tersebut, mengingat Becho tersebut sedang membuat tebing sungai, sebagai tindak lanjut permintaan anggota DPRK Bireuen

BACA JUGA...  KUR Aceh Jaya Bermasalah Geuchik Dan YARA Temui Pihak BNI Meulaboh

Menurut Kapolsek Juli, setelah berhasil meredakan ketenangan, pihaknya mengajak dua kepala desa yang berseteru itu, ke Mapolsek Juli untuk melakukan mediasi sebagai upaya perdamaian, yang saat itu turut dihadiri Camat  Juli, Doly Mardian, Pemilik Becho, Erwin dan beberapa pihaknya lainnya yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Setelah dicapai kesepakatan, ujar Kapolsek Juli, akhirnya bechoi tersebut di lepas ke pemiliknya.”Setelah mendapat kesepakatan antar ke dua kades itu, kita lepaskan becho tersebut, dan kita tidak menyinggung masalah izin galian C, karena tujuan kita, mencegah keributan waerga desa, apalagi mendapati Beco tersebut tidak melakukan aktifitas eksplorasi, selain rencana mermbuat tebing sungai soi Desa Simpang Mulya,” papar Perwira Mardani..

Nyaris ricuhnya antar warga di dua desa itu, di sebut-sebut pemilik Becho tidak memberitahukan atau melakukan koordinasi dengan Geuchiek Simpang Jaya jika  akan melakukan aktifitas di wilayahnya. Padahal sudah ada Qanun Gampong, bahwa jika ada orang meninggal tidak boleh ada kegiatan apapun, apalagi dengan kegiatan yang seperti ini,” ujar Kades Simpang Jaya, Edi  kepada wartawan di Polsek Juli, Rabu (25/9).

BACA JUGA...  Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Sumber lainnya menyebutkan, kasus galian C di Simpang Mulya sempat heboh dan diminta untuk menghentikan aktifitasnya oleh Anggota DPRK Bireuen yang langsung turun ke lokasi itu di Desa Simpang Mulya. Karena, berdasarkan laporan warga,  pihak PT CKA dimintas terlebih dahulu harus membuat tebing sungai yang semakin digerus arus sungai (abrasi) akibat penambangan PT CKA yang mengeksplorasi pasir dan batu (sirtu) ke perusahaan tersebut.

Sumber laiinya mengungkapkan Becho tersebut juga pernah diamankan Polres Bireuen dan sempat di police Line oleh polisi bersama Becho yang dikelola Wahyu serta beho milik Raja Sakai di Desa Salah Sirong Kecamatan Jeumpa. Baik Erwin maupun Wahyu melakukan penambangan galian C di Desa tersebut yang mengandalkan izin Muspika Jeumpa, sedangkan becho Raja Sakai baru dalam tahap mengantongi izin Eksplorasi dari Banda Aceh dan belum lagi mangantongi  Izin Operasional dari Gubernur  Aceh. “Inilah yang menimbulkan asumsi jika becho tersebut di amankan ke Polsek Juli, karena tidak punya izin galian C, ternyata mencegah keributan antar warga.

BACA JUGA...  Kejari Tamiang Dampingi Tim Kejati Sumut Cek Jaminan Objek Kreditur Macet

Sedangkan  penambangan galian C di Kabupaten Bireuen  hanya beberapa pengusaha yang punya izin operasional dari Gubernur Aceh, selebihnya punya izin beckingan, dan  paling-paling hanya mengandalkan izin eksplorasi, padahal izin tersebut tidak dibenarkan membawa  meterial ke luar,” sebut warga tadi,

Apalagi saat ini menyangkut penambangan Batu Gajah/ Batu Gunung yang sermakin merajalela dan malah tidak terbendung lagi, padahal seluruhnya tidak punya izin galian C batu gajah di Aceh. Justru beberapa hari lalu, sempat terjadi penghadangan terhadap dump truk pengangkut  oleh warga di KM 4 Juli, akibatnya  truk pengangkut Batu Gajah dan nyaris rusuh dan sempat terjadi lemparan ke truk tersebut,  karena Batu Gajah yang diekplorasi di KM 4 Juli, tidak punya izin galian C.”Ini ada apa sebenarnya, kok bisa truk pengangkut batu gajah bisa merajalela di Jalan Raya ..,” ungkap seorang warga Desa Juli dengan nada heran.(Maimun Mirdaz)

Berita Terkait

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI
WALHI: Selamatkan Bumi
KPK Usut Korupsi BPN
Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:58 WIB

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 September 2026 - 19:44 WIB

WALHI: Selamatkan Bumi

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB

NANGGROE

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:53 WIB

RAGAM BERITA

WALHI: Selamatkan Bumi

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:44 WIB

Penyambutan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) pada acara HUT Kabupaten Pidie Ke-515 tahun.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:13 WIB

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB