“Kepada bu Sekdis, tolong ambil tindakan tegas, seperti sanksi administrasi kepada tiap pegawai yang kurang disiplin, seperti pegawai yang telat atau tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” pungkasnya. [r]
96 Tenaga Kontrak Terima SK Tahun 2023, Ini Pesan Kadisbudpar Aceh




