8.094 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara Apresiasi untuk Bupati Ayah Wa

Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara Tgk. Razali Juned (Tgk. Jeunib).

LHOKSUKON | MA — Sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi dilantik oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang akrab disapa Ayah Wa, pada Kamis (5/2). Pelantikan tersebut menjadi momen bersejarah karena merupakan jumlah PPPK Paruh Waktu terbanyak se-Aceh.

BACA JUGA...  Pansel KIP Bener Meriah Dibuka, Ini Tanggalnya dan Syaratnya 

Langkah strategis yang diambil Bupati Aceh Utara itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Razali Juned atau yang lebih dikenal dengan sapaan Tgk. Jeunib. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

BACA JUGA...  TA Khalid Turun Ke Langkahan, Ayah Wa Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SDN 3

“Kita sangat mengapresiasi langkah Bupati Aceh Utara, Ayah Wa, yang telah memperjuangkan nasib para honorer hingga diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 8.094 orang. Ini merupakan jumlah terbanyak se-Aceh dan patut diapresiasi,” ujar Tgk. Jeunib kepada wartawan.

Menurutnya, sebelum dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu, para tenaga honorer di Aceh Utara telah melalui proses panjang. Mereka beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, baik kepada Bupati maupun DPRK, untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status dan masa depan pekerjaan mereka.