525 PPPK Tahap II Bener Meriah Dinyatakan Tidak Lulus

Jumat, 27 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

REDELONG  |MA Berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 4110/B-KS.04/SD/K/2025 tanggal 24 Juni 2025 perihal penyampaian hasil akhir seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 525 peserta dari Bener Meriah tidak lulus.

“Mereka yang tidak lulus terdiri dari tenaga teknis sebanyak 266 dari 1857 orang, sedangkan tenaga nakes 259 dari 322 orang,” Kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP) Bener Meriah Kamaruddin, kepada wartawan, Jum’at (27/6).

BACA JUGA...  Delapan Masjid Bener Meriah Diusulkan dalam Program Masjid Ramah Pemudik

Disebutkannya, dari 2179 tenaga honorer yang mengikuti tes seleksi PPPK di jajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dinyatakan tidak lulus.

“Mereka yang mengikuti tes adalah jabatan fungsional kesehatan dan teknis dengan total honorer yang mengikuti sebanyak 2179 orang,” ujarnya.

Kamaruddin merincikan, peserta dari tenaga teknis yang ikut tes PPPK tahap ke II tahun anggaran 2024 mencapai 1857 orang, sedangkan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 322 orang.

BACA JUGA...  Mualem Gunakan Hak Pilihnya di Gampong  Mane Kawan, Ajak Masyarakat Jangan Golput 

Mereka yang tidak lulus terdiri dari tenaga teknis sebanyak 266 dari 1857 orang, sedangkan tenaga nakes 259 dari 322 orang. “Untuk tenaga teknis yang lulus sebanyak 1591 orang, untuk nakes 63 orang jumlah yang lulus mencapai 1654 orang,”ungkap Kamaruddin.

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara
Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Ayah Wa Dorong Pendidikan Aceh Melahirkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 11:03 WIB

Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 10:34 WIB

Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Jumat, 4 September 2026 - 17:46 WIB

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIB

Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB