Melalui manasik haji, para calon jamaah diharapkan dapat memahami tata cara pelaksanaan ibadah, termasuk penggunaan fasilitas seperti pesawat dan lift hotel. Diharapkan bekal pengetahuan ini mampu memberikan kenyamanan dalam beribadah.
Bupati Ayah Wa juga menitipkan harapan kepada para jamaah agar tidak hanya berdoa untuk keselamatan pribadi, tetapi juga untuk kemakmuran Aceh Utara. “Mohon doakan daerah kita agar dijauhkan dari bencana alam, narkoba, serta pengaruh aliran sesat yang membahayakan generasi muda,” pinta Ayah Wa.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, H Fadli, S.Ag, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 423 jamaah Calhaj Aceh Utara yang telah melunasi biaya haji. Rinciannya adalah 172 laki-laki dan 251 perempuan.
Beberapa data menarik mencatat bahwa jamaah tertua berasal dari Kecamatan Lapang dan Baktiya yaitu atas nama Muhammad Ajad Husen, usia 90 tahun (laki-laki, Baktiya), Ramlah Muhammad Amin, usia 91 tahun (perempuan, Lapang).
Sedangkan jamaah termuda berasal dari Kecamatan Tanah Luas, yakni atas nama Al Munawir, usia 19 tahun (laki-laki), dan Nanda Aulia Rizki, usia 22 tahun (perempuan).
Menurut Fadli, jamaah Calhaj Aceh Utara tahun ini terbagi ke dalam empat kloter, yaitu kloter 2, kloter 9, kloter 10, dan kloter 12.





