BIREUEN (MA) — Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 2 Agustus 2024, di gedung rapat paripurna DPRK Bireuen.
Pada periode ini, palu Ketua DPRK Bireuen yang sebelumnya dipegang oleh Partai Aceh (PA) secara resmi diserahkan kepada Partai Golkar. Sementara itu, posisi Wakil Ketua I yang sebelumnya milik Partai Nanggroe Aceh (PNA) diserahkan kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pelantikan ini menandai awal langkah bagi anggota DPRK Bireuen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka selama lima tahun ke depan. Prosesi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen dan Ketua Mahkamah Syariah, serta disaksikan oleh Pj. Bupati, Kapolres Bireuen, Dandim, Kepala Kemenag, para pimpinan SKPK, Ketua Bawaslu, Panwaslih Bireuen, dan Ketua serta anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen.
Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, S.Sos, menjelaskan bahwa penetapan posisi di DPRK Bireuen didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan perolehan kursi terbanyak. Untuk periode 2024-2029, Ketua DPRK Bireuen akan dijabat oleh Juniadi, SH, dari Partai Golkar, sementara Wakil Ketua I akan dipegang oleh Surya Dharma, SH, dari PKB.





