Lhokseumawe (MA) – Sebanyak 3.264 peserta akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersma masuk peguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2021, akan berlangsung, Senin (12/4/2021) di Kampus Universitas Malikussaleh (Unimal).
Peserta UTBK-SBMPTN di Universitas Malikussaleh terdiri dari 1.468 peserta kelompok ujian Saintek, 1.130 peserta untuk kelompok ujian Soshum, dan 666 peserta kelompok ujian campuran.
“Ujian akan dilaksanakan di Kampus Bukit Indah dan Kampus Uteunkot dengan protokol kesehatan. Peserta wajib memakai masker, selain membawa dokumen wajib lainnya,” ujar Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, Minggu (11/4/2021).
Kemudian ia mengatakan, Universitas Malikussaleh merupakan salah satu dari lima perguruan tinggi negeri yang menggelar ujian tulis di Aceh. Pelaksanaan ujian gelombang pertama akan berlangsung pada 12 – 18 April 2021 dan gelombang kedua pada 26 April – 2 Mei 2021.
Menurut Kemal Fasya, Universitas Malikussaleh sudah melaksanakan coaching kepada pengawas dan penanggung jawab ruang ujian pada Sabtu (10/4/2021), di Aula Meurah Silue, Universitas Malikussaleh, Lancang Garam, Lhokseumawe.
Selanjutnya ia mengingatkan, peserta dilarang menggunakan kaos oblong, sandal, dan celana jins. Sedangkan kaos yang berkerah dibenarkan. Selain itu, peserta juga dilarang membawa masuk telepon selular ke dalam ruangan.
“Larangan membawa handphone juga berlaku bagi pengawas dan penanggung jawab ruang,” tambah Kemal Fasya yang juga koordinator pelaksana UTBK-SBMPTN di Universitas Malikussaleh.
Sambungnya, pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021 di Universitas Malikussaleh tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Berbagai aturan wajib diindahkan oleh peserta ujian. “Semua aturan tersebut merupakan ketentuan yang dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” lanjut Kemal di hadapan para pengawas dan penanggung jawab ruang.
Khusus peserta perempuan yang menggunakan cadar, para pengawas perempuan diminta untuk memeriksa di tempat khusus agar ada kesesuaian peserta dengan dokumen.
“Kalau ditemukan wajah peserta berbeda dengan dokumen, maka tidak dibenarkan mengikuti ujian,” kata Kemal.




