Kota Jantho(ADC) – Bupati Aceh Besar kembali mengeluarkan imbauan untuk menghentikan aktivitas penerbangan Landas (take off) dan mendarat (Landing) di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, pada hari besar islam khususnya Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Penghentian aktivitas penerbangan hanya pada pada saat hari raya pertama idul fitri dan idul adha mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB siang. Hal tersebut sebagaimana yang diterakan dalam Surat Himbauan yang dikeluar Pemkab Aceh Besar tanggal 24 juli 2019 bernomor 451/3442/2019.
Surat tersebut ditujukan kepada General Manager PT Angkasa Pura II dengan tembusan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kanwil Kemenkumham serta sejumlah instansi terkain lainnya.
Dalam surat tersebut, Bupati Mawardi Ali menghimbau agar seluruh maskapai penerbangan yang memasuki wilayah Kabupaten Aceh Besar agar menaati segala peraturan dan undang-undang syariat islam yang berlaku di Aceh Besar khususnya dan Aceh, umumnya.
Juga dihimbau Kepada seluruh komunitas bandara dan cruw maskapai agar dapat melaksanakan shalat idul fitri dan idul Adha di bandara atau di tempat masing masing .
Mawardi Ali menegaskan, himbauan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Syariat Islam di wilayah Aceh, sekaligus dalam rangka mendukung visi-misi Bupati Aceh Besar yaitu terwujudnya Aceh Besar yang maju, sejahtera dan bermartabat dalam bingkai Syariat Islam.
” Kepada semua pihak supaya dapat bekerjasama dan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam di Wilayah Kabupaten Aceh Besar” pungkas Mawardi Ali dalam surat yang ditandanganinya itu.
Sebelumnya, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, juga telah mengeluarkan salah satu imbauannya yang berhubungan dengan dunia penerbangan dan Bandara, yaitu soal penggunaan hijab bagi awak dan Cruw atau pramugari muslim yang bertugas di berbagai maskapai yang mendarat di Bandara Sultan Iskandar muda, Aceh Besar.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP saat dikonfirmasi terkait surat himbauan tersebut membenarkannya, bahkan dikabarkan Bupati Aceh Besar juga akam melakukam jumpa Pers pada Jumat, 26 Juli 2019 sore (hari ini) di Aceh Besar.
“Ya memang ada instruksi terbaru yang dikeluarkan oleh Bapak bupati terkait soal aktifitas di Bandara saat Hari Besar islam, khusunya lebaran, namun secara detil akan disampaikan pada konferensi pers sore nanti,” demikian terang Muhajir. (Mukhlisin)




