BIREUEN (MA) – Sebanyak 218 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bireuen, menerima Remisi umum 17 Agustus 2003 yang diserahkan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D, di Halaman Kantor Lapas setempat, Kamis (17/8).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan menyerahkan remisi surat keputusan remisi secara simbolis kepada warga binaan di Halaman Lapas Kelas II B Bireuen. Ia berharap kepada Lapas untuk terus dapat membangun komunikasi dan koordinasi serta kerjasama yang dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Kepada seluruh warga binaan untuk dapat dibina dengan baik, dan bagi orang sudah terjerumus dalam perilaku tindak pidana untuk terus mendapat pembinaan. “Kita berharap setelah keluar dari lapas, mereka dapat menjadi warga yang baik,”pinta Aulia Sofyan.
Kepala Lapas Kelas II B Bireuen, Abas Ruchandar, Amd.Ip, Sab.Mad kepada wartawan menyebutkan, pihaknya sudah mengajukan sebanyak 218 warga binaan memperoleh seluruhnya remisi umum 17 Agustus 2023. “Sedangkan pada hari ini dinyatakan tidak ada warga binaan yang bebas langsung,” tanggap Abas Ruchandar.
Kalapas Kelas II B Bireuen, juga mengatakan jumlah seluruhnya warga binaan sebanyak 369, sedangkan yang mendapat remisi umum diberikan bagi mereka berkelakuan baik dan memenuhi rencana administrative. Serta menyangkut pembangunan lapas yang baru, disebutnya sertifikat dari Pemkab Bireuen sudah ia dapatkan dan sudah diteruskan ka Banda Aceh.”Semoga saja realisasi Gedung Baru dapat terwujud dalam waktu dekat,” pungkas Kalapas Kelas II B Bireuen. (Maimun Mirdaz).