13 Institusi Teken Kesepakatan Bersama Tentang Pemanfaatan Sumberdaya Ikan di Laut Natuna Utara

Jakarta (MA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. bersama Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Kabakamla RI) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., menyaksikan langsung prosesi penandatanganan Kesepakatan Bersama Dalam Pengawasan, Pengamanan, dan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan di Laut Natuna Utara, oleh 13 Institusi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mabes Bakamla RI, Gd Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi-56, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (21/2/2020).

BACA JUGA...  Disdukcapil Bener Meriah Selenggarakan Konsultasi Publik SP dan SOP

Menjawab pertanyaan para awak media, Laksdya Aan mengatakan, acara penandatangan naskah kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi khusus tingkat menteri pada tanggal 23 Januari 2020 yang membahas tentang rencana aksi pemerintah dalam pemanfaatan sumber daya ikan di laut Natuna Utara.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan di wilayah kedaulatan Indonesia dan hak berdaulat Indonesia atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kita di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

BACA JUGA...  Polda DIY, DPKH dan Dinkes Gunungkidul Larang Sembelih Ruminansia Betina Produktif

Yang dilakukan oleh kapal ikan dan kapal pemerintah asing, khususnya Tiongkok.

Menurut Kabakamla, Pemerintah melalui Menko Polhukam bersama KKP berencana mengerahkan sejumlah kapal ikan Indonesia sebagai bentuk penguasaan secara de facto atas wilayah yurisdiksi Indonesia di laut Natuna Utara.(R).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *