10 Kelompok Satgas Kodim 0207/Sml Kebut Rehab 10 RTLH di Kel Tomuan Siantar Timur

SIMALUNGUN|
Program lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-102 Kodim 0207/Sml memasuki hari ke-13 terus mengkebut pengerjaan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Kel Tomuan Kec Siantar Timur, Senin (23/07/2018)
Sebelum melaksanakan pengerjaan seperti biasanya personel Satgas dan masyarakat melaksanakan apel pagi untuk pembagian tugas. Kali ini sebanyak 52 personel dikerahkan untuk tuntaskan RTLH di Tomuan.
Para personel yang dilibatkan terdiri dari Polresta sebanyak 5 orang,Yonif 122/TS 15 orang,Yonzipur 1/DD 5 orang,Koramil jajaran Kodim 0207/Sml sebanyak 19 orang, Tuud 3 orang Pabung 2 personel, Stafter 1 orang, provost 1 orang dan seorang perwira pengawas.
Hari ketiga belas inu, seluruh personel dibagi tugas masing-masing oleh Pawas untuk melanjutkan bedah RTLH
Untuk kelompik Pok 1 (5 orang )di rumah Toklas Pardede (62) Jalan, kelompok 2 (5 oran) di rumah Eli Yandi (53) di Jalan Ercis Ujung, Kelompok ketiga (5 orang) di rumah Sri Rezeki (45) yang berada di Jalan Rebung, Kelompok 4 dikerahkan 5 orang personel mengerjakan rumah Rina Pardede (48) di Jalan Pendidikan, Kelompok 5 (5 orang) kerjakan perehaban di rumah Panondang Gultom (49) di Jalan Wortel
Untuk kelompok 6 sebanyak 5 personel diturunkan merehab rumah Manabuah Simanguncong (68) di Jalan ,kelompok 7 dilibatkan 5 personel merehab rumah Amran Sindalahi (48) di Jalan Wortel, kelompok 8 diturunkan 5 personel merehab rumah milik Martiana Tindaon (95) di Jalan Pendidikan, kelompok 9 sebanyak 5 anggota Satgas dikerahkan rehab rumah Tiomin Daragih di Jalan Ercis dan terakhir kelompok 10 juga 5 personel diturunkan rehab rumah Rustam Efdal Siahaan (52) di Jalan Ciatas Barita.
“Seluruh personel yang melaksanakan renovasi RTLH harus serius bekerja dan upayakan semaksimal mungkin agar pekerjaan bisa bermanfaat bagi masyarakat, utamakan faktor keselamatan kerja dan jangan lupa istirahat juga, “pesan Dansatgas TMMD Kodim 0207/Sml Letkol Inf Robinson Tallupadang. S.I. P. M.H. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...