Wow!!! 4 Hektar Ladang Ganja Lamreh Dimusnakan

Laporan | Syawaluddin

JANTHO (MA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan empat hektare ladang ganja (Canabis) setinggi dua meter, berjumlah seribuan batang di Gampong Lamreh, Aceh Besar, Aceh. Rabu, 9 Desember 2020.

Pemusnahan ladang ganja di Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, tersebut melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh didukung TNI dan Polri.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus  Sabu dan Ganja 

Lokasi ladang ganja berada di lereng bukti kawasan pegunungan Seulawah. Jarak ladang sekitar satu jam berjalan kaki dari jalan terdekat yang bisa dilalui kendaraan bermotor roda empat.

Rute menuju ke ladang melalui jalan setapak yang licin dan berlumpur serta melintasi alur sungai. Petugas yang ikut pemusnahan ladang ganja tersebut juga harus melewati lereng bukti yang curam dengan kemiringan hingga 60 derajat menggunakan tali.

BACA JUGA...  Polresta Banda Aceh Limpahkan Kasus Penyebar Berita Hoax ke Polda Aceh

Medan yang sulit di tambah kemiringan yang curam membuat lokasi ladang Ganja ini sulit di temukan oleh warga.

Di lokasi petugas tidak menemukan pemilik lahan tersebut, selanjutnya Pemusnahan dilakukan dengan jalan mencabut tanaman ganja tersebut dan kemudian membakarnya. Lokasi pemusnahan dilakukan di dua titik, pertama langsung di ladang, dan kedua di tanah lapang dekat titik terakhir pemberhentian kendaraan bermotor.