Terkait dengan hal tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Erwin Pratama menyatakan pihaknya telah menyurati Dinas Kimpraswil Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh Tengah, tentang pinjam pakai lapangan pacu kuda tersebut, Namun hingga saat ini, balasan surat tersebut belum kami terima, ” Hingga saat ini surat yang kami layangkan tersebut belum dibalas, jawab Pj. Sekda Aceh Tengah tersebut.
Dikatakannya, mengingat sarana yang dibangun apakah sudah selesai atau belum dan Pemerintah Daerah Aceh Tengah juga belum ada menerima surat pemberitahuan tentang tahapan proses serah terima / Hibah, terangnya singkat. (AR)





