UU Pesantren Disahkan, Kakanwil: Kado Terindah Untuk Santri

Rabu, 25 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi undang-undang, di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019.

Proses persetujuan diambil melalui sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II Terhadap RUU Tentang Pesantren. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh menyambut suka cita terhadap pengesahan RUU Pesantren tersebut.

Kakanwil mengatakan, disahkannya UU ini merupakan sebuah hadiah atau kado terindah bagi santri seluruh indonesia di tahun 2019.

“Alhamdulillah, yang dinanti kini telah menjadi undang-undang, negara kian mengakui keberadaan lembaga pendidikan pesantren, kita patut bersyukur terhadap anugerah ini bagi bangsa, dan perjuangan kemerdekaan negara ini tidak lepas dari perjuangan para santri yang berasal dari pesantren,” ucap Kakanwil di Banda Aceh, Selasa 24 September 2019.

BACA JUGA...  Dinilai Gagal, YARA Tolak Bupati Oyon Kembali Berkuasa

Ia juga mengajak masyarakat Aceh, wabil khusus santri dan kalangan Dayah untuk terus berdoa dan ikhtiar agar kedepan lembaga pendidikan Dayah/pesantren semakin eksis di negeri ini.

“Tentu kita sangat bahagia atas pengesahan undang-undang ini, mari kita sambut dengan penuh kesyukuran dan tidak lupa sujud syukur,” ajak Kakanwil.

Tentunya, ke depan kita berharap implementasinya dapat berjalan dengan baik di seluruh indonesia.

“UU ini adalah harapan, mudah-mudahan membawa dampak yang positif terhadap bangsa, khususnya lingkungan pesantren,” sebut Kakanwil.

Dikatakannya, RUU Pesantren memberi pengakuan kepada pendidikan pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional dengan segala kekhasannya di Indonesia.

BACA JUGA...  Armia Fahmi: Pertamina harus Salurkan Program CSR ke Pembangunan Mesjid Agung

“Tidak lama lagi, kita juga akan memperingati hari santri yang jatuh pada 22 Oktober, nah lahirnya UU Pesantren menjadi spirit baru bagi kalangan pesantren dihari peringatan nantinya,” ujarnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di gedung DPR RI dalam pendapat akhirnya mengatakan, bahwa RUU Tentang Pesantren diinisiasi dikarenakan adanya kebutuhan mendesak sebagai suatu keniscayaan untuk dapat memberikan pengakuan atas independensi penyelenggaraan pesantren berdasarkan kekhasannya dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. 

“Sekaligus menjadi landasan hukum untuk memberikan afirmasi dan fasilitasi bagi pengembangan pesantren,” ujar Menag. 

Menurut Menag, subtansi dalam RUU tentang Pesantren sesungguhnya sudah sangat terbuka dengan perkembangan kelembagaan yang ada serta mengakomodir ragam dan varian pesantren sebagaimana fakta yang ada saat ini. 

BACA JUGA...  Ketua Dekranasda Aceh Minta Perajin Manfaatkan Pasar Digital

“Substansi dalam RUU Pesantren juga memberikan pengakuan atas pemenuhan unsur pesantren (arkaanul ma’had) dan ruh pesantren (ruuhul ma’had)  sebagai syarat pendirian untuk menjaga kekhasan pesantren,” kata Menag. 

Sebelumnya, ulama dan umara se-Aceh telah membahas terhadap tentang RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan tersebut di Banda Aceh oleh badan Dayah Aceh dan Kemenag pada 2018 lalu.

Musyawarah ulama dan umara tersebut digelar untuk mengkritisi dan memberi masukan terhadap Rancangan Undang-undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sedang dibahas oleh DPR RI pada waktu itu.

Kemudian, ulama Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap rancangan UU tersebut sebagai masukan kepada pemerintah sebelum disahkan menjadi undang-undang. (R)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja
Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor
Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 
Forkopimda Aceh Selatan Ziarah 
Gandeng LPPI, Bank Aceh Tancap Gas
M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 
RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung
Ayah Wa: Mari Rawat Perdamaian Aceh dan Titipkan dalam Doa

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Forkopimda Aceh Selatan Ziarah 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Gandeng LPPI, Bank Aceh Tancap Gas

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Dari Makam Pahlawan, Aceh Tamiang Merawat Ingatan Perjuangan

Senin, 17 Agu 2026 - 00:26 WIB

SH Korban Scam Kamboja saat dijemput oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi di Bandara.

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja

Minggu, 16 Agu 2026 - 23:51 WIB