Unjuk Rasa Ribuan Nakes di Aceh Selatan, Jawaban DPRK Sangat Normatif

Perwakilan pengunjuk rasa berdialog dengan pimpinan dan anggota Komisi DPRK Aceh Selatan di Ruang Bamus, Senin, (13/1).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Unjuk rasa seribuan tenaga kesehatan (nakes) di DPRK Aceh Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan mulai dari prioritas honorer nakes dan non nakes di jajaran Pemkab dan an RSUD di Aceh Selatan di  atas lima tahun untuk di angkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes hingga permintaan untuk menganggarkan  gaji yang seimbang  sebelum pengangkatan PPPK.

BACA JUGA...  Selaku Wali Putra: Jalan Simpang 4 KKA Dalam Waktu Dekat Sudah Normal Kembali 

Khusus untuk honorer di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan yang belum terdata di database BKN minimal bekerja dua tahun untuk segera di data ulang kembali dan buka formasi nakes serta  diangkat seluruhnya menjadi  ASN PPPK.

Pengunjuk rasa juga menyampaikan penolakan terhadap honorer baru sesuai dengan pasal 66 Undang–Undang Nomor 20 thun 2023 tentang  ASN u sebelum R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA...  Desak Pencopotan Kajari Aceh Tengah, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa

Pantauan mediaaceh.co.id, dari seribuan pendemo, hanya beberapa perwakilan yang diperkenankan berdialog dengan pimpinan dan beberapa anggota komisi dewan, selebihnya dibiarkan berdiri di luar pagar DPRK.

Tampak hadir Kepala BKPSDM Aceh Selatan yang diwakili  Kabid SDM Meri Sutrisna, dengan menanggapi pula tuntutan mereka dengan mempersilahkan untuk mendaftarkan diri kembali sampai batas waktu tanggal 15 Januari.

BACA JUGA...  DPRK Lhokseumawe Sidak Rumah Sakit Kasih Ibu, Ini Penyebabnya

“Setelah itu, menunggu kebijakan pusat,” katanya.