TAPAKTUAN (MA) — Unjuk rasa seribuan tenaga kesehatan (nakes) di DPRK Aceh Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan mulai dari prioritas honorer nakes dan non nakes di jajaran Pemkab dan an RSUD di Aceh Selatan di atas lima tahun untuk di angkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes hingga permintaan untuk menganggarkan gaji yang seimbang sebelum pengangkatan PPPK.
Khusus untuk honorer di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan yang belum terdata di database BKN minimal bekerja dua tahun untuk segera di data ulang kembali dan buka formasi nakes serta diangkat seluruhnya menjadi ASN PPPK.
Pengunjuk rasa juga menyampaikan penolakan terhadap honorer baru sesuai dengan pasal 66 Undang–Undang Nomor 20 thun 2023 tentang ASN u sebelum R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK.
Pantauan mediaaceh.co.id, dari seribuan pendemo, hanya beberapa perwakilan yang diperkenankan berdialog dengan pimpinan dan beberapa anggota komisi dewan, selebihnya dibiarkan berdiri di luar pagar DPRK.
Tampak hadir Kepala BKPSDM Aceh Selatan yang diwakili Kabid SDM Meri Sutrisna, dengan menanggapi pula tuntutan mereka dengan mempersilahkan untuk mendaftarkan diri kembali sampai batas waktu tanggal 15 Januari.
“Setelah itu, menunggu kebijakan pusat,” katanya.
Ketua DPRK Rema menjawab pengunjuk rasa sangat normatif dan hanya menjanjikan akan memperjuangkan aspirasi para nakes.
“Semua nakes harus menandatangani pernyataan, untuk bahan kami memperjuangkan status kalian,” kata Rema seraya menyatakan akan menyurati Pemkab dan pihak terkait untuk membuka formasi yang lebih besar.
Dia berharap, dalam masa lima tahun hendaknya para nakes dapat dituntaskan.
“Selaku lembaga pengawasan dan penganggaran, selayaknya dapat memperjuangkan nasib para nakes,” sebut Rema.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRK Aceh Rema Mizhul Azwa yang didampingi Wakil Ketua I Ali Basyah menampung tuntutan para pengunjuk rasa.
Menurut Rema, pihaknya akan segera memanggil Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dan kepala OPD terkait untuk memperjelas persoalan tersebut.
Pihaknya, akan mengawasi tindak lanjut pertemuan pengunjuk rasa dengan DPRK.
“DPRK Aceh Selatan melanjutkan tuntutan ini ke Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan dan menyurati ke MENPAN RB, BKN dan Komisi DPR RI terkait.
Aksi unjuk rasa itu berlangsung tertib dengan dikawal pihak Polres Aceh Selatan, walau sempat diguyur hujan.(Maslow Kluet).