Langsa |AP– Era Orde Baru sudah berakhir, namun perilakunya masih jalan hingga sekarang. Perangai itu diterapkan Pemerintah Kota Langsa baru-baru ini karena sebuah pemberitaan yang bersifat kritis alias ‘tak enak’.
Hal ini terlihat dari perilaku seorang oknum di Bagian Humas yang menegur seorang wartawan Atjehpress.com terkait pemberitaan di sejumlah media cetak dan Online terbitan bulan yang lalu, dengan tema “Pemko Langsa Bredel Sejumlah Media”. Sang oknum Staf Humas Pemko Langsa berinisial DM langsung melarang dan menegur wartawan Atjeh Press tanpa sungkam.
“Ngapain kau tulis berita buat Pak Wali yang tidak baik, seharus nya kau tulis berita itu yang baik-baik saja, ” hardik oknum itu seperti dituturkan Mahfud, jurnalis Atjehpress wilayah kerja Kota Langsa, Rabu 18 Mei 2016.
Lebih lanjut oknum DM menyebutkan ancaman bila sang wartawan berani mengkritisi kebijakan Pemko Langsa “Kalau sudah terekspos berita yang tidak baik tentang walikota, maka tidak boleh terdaftar nama media di Pemko Langsa,” sebutnya.
Hal itu, dikatakannya pada Kamis (12/5/2016) di hadapan sejumlah Wartawan yang sedang meliput kegiatan pemilihan Ketua AKLI di Aula kolam Renang Virta Tirta Raya Jalan T.M Bahrum, Kota Langsa.
Menurut hasil kutipan pembicaraannya oleh Wartawan Atjeh Press tersebut, bila ada permasalahan yang tidak baik dan benar mengakibatkan kepada Pemerintah Kota Langsa, maka jangan di publikasikan alias diam dan membisu saja. berhubung di balik pemberitaan di sejumlah media itu, sejumlah wartawan di kota langsa menaruh kecurigaan terhadap Oknum Staf Humas Langsa.
Sementara itu, berita yang telah dipublikasikan oleh sejumlah media tersebut, diduga berdasarkan hasil pantauan wartawan. Seharusnya kenerja wartawan itu harus didukung dengan bersifat independen dan jangan menutup-nutupi kenerja Pemerintahan.
Ironisnya, akibat kritikan kepada pemerintahan Langsa, sayangnya sejumlah koran yang dulu berlangganan di Pemko Langsa telah di Blacklist (tidak diberi berlangganan lagi).
Sementara ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan kota Langsa Muhammad Abubakar meminta kepada walikota Langsa untuk menertibkan oknum staf yang selalu bolos pada jam dinas.
Hal tersebut disampaikan oleh Abubakar terkait ada oknum staf Pemko Langsa DM yang masih wartawan di media ANS, sering keluyuran saat jam dinas untuk mencari berita demi kebutuhan medianya.
Abubakar meminta Walikota Langsa untuk menghentikan kegiatan diskriminatif terhadap pekerja pers oleh pejabat di lingkungan Sekdako Langsa demi kepentingan ke kuasaan, hal itu bisa menyebabkan hancurnya daerah. “Kalau takut di kritik jangan jadi pejabat publik. ‘kita minta kepada orang orang yang anti kritik untuk melepaskan jabatannya, demi kemajuan Kota Langsa, ‘” sebut Abubakar.
“Kita minta kepada pemerintah Langsa, baik itu walikota maupun Kepala Dinas dan kepala Badan untuk menghormati profesi Jurnalistik, jangan alergi dengan kritikan kekurangan, kalau sudah mengkritik kinerja pemerintah medianya lansung di brendel,” tegasnya. (TIM)