Tim Pansus LKPJ DPRK Sabang Temukan Aset Negara Yang Dikuasai Kelompok Tertentu Untuk Kepentingan Pribadi

Inilah aset dalam bentuk toko milik Pemko Sabang yang di Pansus II DPRK Sabang

Ketua Tim Pansus II DPRK Sabang sampai Darmawan, SE, kepada awak media menjelaskan, pihaknya terdapat laporan dari masyarakat terkait toko yang berada di Kawasan Kuliner Menara Merah Putih telah dialihkan penyewaannya kepada pihak lain, padahal berdasarkan dokumen kontrak, hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Dalam kontrak disebutkan, tepatnya pada Pasal 5, bahwa pihak penyewa tidak diperkenankan mengalihkan hak sewanya kepada orang lain, jika tidak sanggup kembalikan kepada pemerintah bukan malah menyewakan kepada orang lain lain dengan harga kontrak sampai dua kali lipat, itu namanya hisap darah saudara sendiri,” jelas Ketua Tim Pansus, yang disapa Raja Darmawan ini.

BACA JUGA...  Nelayan Sabang Temukan Mayat Perempuan Tanpa Indentitas di Laut Lepas
Tim Pansus II DPRK Sabang saat dialog dengan pengelolaan toko

Menurutnya, fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran prosedural penyewaan. Sehingga, yang menduduki toko-toko tersebut mereka harus bayar mahal kepada orang-orang yang seolah-olah toko tersebut milik pribadi., ungkapnya.

Ia menambahkan, selain pengelolaan toko, Pansus II juga menyoroti aset daerah lainnya seperti kapal yang telah lama tidak difungsikan, yakni KM Pulau Weh. Kapal itu dikabarkan kini dalam kondisi tidak layak guna dan sudah sangat uzur, sehingga gagal mencapai target pemasukan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.