HUKOM  

Tiga Oknum Wartawan Diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah 

Polres Bener Meriah Amankan tiga orang tersangka Pemeras Kepala Kampung Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo.

REDELONG  | MA Lagi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tiga pria berinisial A, AYZN, dan KH berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

BACA JUGA...  Pansel KIP Bener Meriah Dibuka, Ini Tanggalnya dan Syaratnya 

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto dalam keterangannya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku dari media (luar Kabupaten Bener Meriah).

“Para terduga pelaku mencoba memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 15.000.000 sebagai ‘uang damai’, dengan ancaman akan mempublikasikan persoalan dana desa ke media sosial jika permintaan mereka tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA...  Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah Santuni Anak Yatim Pada Tanggal Ini 

Kejadian bermula saat ketiganya mendatangi Kantor Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada 22 April 2025, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah warung di Desa Pante Raya, keesokan harinya. Salah satu dari pelaku sempat menarik pelapor ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai. Setelah melalui negosiasi, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 sebagai bagian dari permintaan tersebut, kemudian sisanya akan di transfer ke rekening terduga pelaku.