Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Lokasi proyek tanggul penahan ombak

Dalam LHP tersebut disebutkan terdapat kelebihan pembayaran dengan total nilai sekitar Rp606,5 juta. Temuan itu antara lain berasal dari kekurangan volume pada sejumlah item pekerjaan.

Salah satu temuan yang disebutkan dalam laporan tersebut berkaitan dengan pekerjaan struktur Beton K-300 pada Dinding Sea Wall Segmen 2A. Selain itu, pekerjaan pemasangan batu pada dasar dinding sea wall juga menjadi item dengan nilai koreksi terbesar karena volume pekerjaan hasil pemeriksaan disebut lebih rendah dibandingkan volume dalam kontrak.

BACA JUGA...  Ayah Wa Penuhi Undangan Tokoh Masyarakat Aceh Utara Bagian Barat 

BPK juga memberikan catatan bahwa pengawasan pelaksanaan pekerjaan dinilai belum optimal, baik dari sisi pengguna anggaran maupun pengendalian teknis pelaksanaan proyek.

Sementara itu, sejumlah warga Sabang meminta agar persoalan tersebut ditangani secara transparan dan tuntas.

“Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan ini secara profesional. Jika memang terdapat unsur pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian negara, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar seorang warga Sabang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (25/7/2026).

BACA JUGA...  Jarak Tempuh Sama, Kapal Sama, Harga Tiket Berbeda

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, hingga saat ini pihak rekanan disebut baru menyetorkan pengembalian sekitar Rp45 juta. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak rekanan maupun Pemerintah Kota Sabang mengenai besaran pengembalian yang telah dilakukan serta tindak lanjut penyelesaian sisa temuan tersebut. (Tim)