Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 bersifat sukarela. Sehingga tidak perlu ada paksaan dalam pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yang menyasar petugas atau pelayan publik.
Tidak Boleh Dipaksa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
