Status Gunung Merapi Burni Telong Turun ke Level Waspada

Sabtu, 3 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Visual Gunung Bur Ni Telong pagi hari ini, Sabtu, (3/1).

Visual Gunung Bur Ni Telong pagi hari ini, Sabtu, (3/1).

REDELONG | MA Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menurunkan status aktivitas Gunung Api Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Status yang sebelumnya berada pada Level III (Siaga) kini diturunkan menjadi Level II (Waspada).

Penurunan status tersebut tertuang dalam Laporan Khusus Badan Geologi Nomor: 4/GL.04/BGL/2026, yang menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental, tingkat aktivitas Gunung Burni Telong dinilai mengalami penurunan signifikan. Penetapan status baru berlaku sejak Sabtu, 3 Januari 2026, pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA...  Terkait Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Aktifis HAM Ronny: Itu Kejahatan Luar Biasa Terhadap Pers

Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan secara intensif sejak 1 Januari 2026. Hasil pemantauan menunjukkan tren penurunan aktivitas kegempaan gunung api tersebut.

“Pada periode pengamatan hingga 3 Januari 2026 pukul 12.00 WIB, tercatat hanya 3 kali Gempa Vulkanik Dangkal dan 11 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA). Jumlah ini jauh menurun dibandingkan hari-hari sebelumnya,” ujar Lana dalam keterangan resminya, Sabtu (3/1).

BACA JUGA...  Ketua Garda Bangsa PKB Undur Diri, Dukung AmRi di Pilkada Bener Meriah 

Selain itu, hasil pengamatan visual juga memperkuat keputusan penurunan status. Hingga laporan ini dirilis, kawah Gunung Burni Telong tidak teramati mengeluarkan asap, menandakan tidak adanya peningkatan tekanan magma ke permukaan.

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman
TNI Padamkan Api 
Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:44 WIB

TNI Padamkan Api 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB