Sekda Aceh Selatan Tanggapi ‘Sengkarut’ Plt Direktur Poltas
TAPAKTUAN (MA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan Cut Syazalisma; tanggapi sengkarut penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Politeknik Aceh Selatan (Poltas) terhadap dua opsi yang ditawarkan Forum Peduli Aceh Selatan (For-Pas).
Pun begitu; Sekda Cut Syazalisma secara yuridis dan aturan belum menyimpulkan saran dan pendapat For-Pas dan Yapoltas. Apalagi terkait itu; Yapoltas dan For-Pas mengatakan pengangkatan Plt direktur sudah menyalahi dan melanggar Statuta Yapoltas.
Kedatangan rombongan Yapoltas dan For-Pas disambut langsung oleh Sekda Cut Syazalisma diruang kerjanya. Senin, 14 Februari 2022. Agenda pertemuan, bahwa For-Pas menyampaikan saran pendapat pada Sekda Tentang silang pendapat dan gonjang ganjing penilaian masyarakat terhadap kebijakan Rasyidin ketua Yapoltas yang Pasca penunjukan Mirjas sebagai Plt Poltas
Dalam pertemuan itu For-Pas diwakili oleh, T.Sukandi, Teuku Mudasir, Rahmad, Ismed Power dan Hartini serta Sekda Cut Syazalisma yang mewakili Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Pertemuan itu diawali dengan penyampaian saran pendapat oleh Teuku Mudasir menerangkan bahwa penunjukan Plt Direktur Poltas oleh Rasidin telah melanggar Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rangkap Jabatan Organ Yayasan Dalam Penyelenggaran Pendidikan tinggi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi





