TAKENGON | MA — Kegiatan non fisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025, Kodim 0106/Aceh Tengah mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba serta hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi para siswa-siswi SMA Negeri 18 Takengon, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (20/10/2025).
Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung di Aula SMA Negeri 18 Takengon dihadiri oleh unsur Forkopimcam Linge, para guru, serta personel Satgas TMMD ke 126, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Linge, Iptu Rasimin, dalam materinya menegaskan bahwa pentingnya pemahaman siswa terhadap dampak buruk narkoba bagi masa depan mereka.
“Siswa harus mampu menjaga diri dari pengaruh pergaulan bebas dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolsek Linge, Aiptu Herliandi, memberikan materi tentang hukum dan Kamtibmas. Ia mengajak para pelajar untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini dan menjadikan kedisiplinan sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















