Sambut Kajari Baru Teuku Muzafar, Pemkab Aceh Utara Lakukan Peusijuek

Sabtu, 4 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala, M. Si, bersama Istri Mahdalena, SE.,M.Si sedang melakukan prosesi peusijuk Kejari Baru Teuku Muzafar, SH , MH di Pendopo Bupati di Lhokseumawe. Jum'at malam, (3/11).

Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala, M. Si, bersama Istri Mahdalena, SE.,M.Si sedang melakukan prosesi peusijuk Kejari Baru Teuku Muzafar, SH , MH di Pendopo Bupati di Lhokseumawe. Jum'at malam, (3/11).

Dikatakan, Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah dengan wilayah geografi cukup luas di Provinsi Aceh. Yaitu memiliki 852 gampong (desa), 76 kemukiman, atau 27 kecamatan, dengan jumlah penduduk lebih 600 ribu jiwa. Tentunya membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, baik dalam rangka pembinaan masyarakat, maupun dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur.

BACA JUGA...  TNI di Hati Kami, Rumah Tempat Hidup Kami

Kondisi ini tentu saja membutuhkan kerja ekstra keras seluruh komponen pemerintah daerah, termasuk jajaran Kejaksaaan.

Hubungan antara Pemkab Aceh Utara dengan jajaran Kejaksaaan, khususnya Kejaksaan Negeri Aceh Utara, selama ini telah terjalin dengan sangat harmonis. Produk dari keharmonisan tersebut, dapat terlihat dari keberhasilan berbagai program kerjasama yang telah dirintis selama ini.

BACA JUGA...  PAW, Tgk Meulaboh Gantikan Tgk Aceh, Azwardi AP Mengucapkan Selamat 

Pemkab Aceh Utara dan jajaran Kejaksaan adalah mitra kerja, bentuk hubungan ini tentu saja harus terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi, agar seluruh program pembangunan Pemerintah Daerah dapat di-implementasikan sesuai dengan perencanaan dan acuan hukum yang berlaku, sehingga hasilnya dapat tercapai secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Baru-baru ini baru saja kita me-launching program Jaksa Jaga Desa. Program ini dari Kejaksaan Agung RI tujuannya untuk mengawal dan membina aparatur gampong/desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Kami sangat mengharapkan program ini dapat menjadi benteng, sehingga para geusyik/ Kepala Desa dan aparatur gampong tidak ada yang tersangkut perkara hukum dalam menjalankan pemerintahan desa.”

BACA JUGA...  Selama Audit BPK, Azwardi: Kepala SKPK Standby di Kantor

Berita Terkait

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie
Tragedi Berdarah di Tiro, Tarmizi Age: Pak Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh
Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 
Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026
Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten
Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati
Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:57 WIB

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 November 2026 - 11:03 WIB

Tragedi Berdarah di Tiro, Tarmizi Age: Pak Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh

Rabu, 4 November 2026 - 23:42 WIB

Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 

Rabu, 4 November 2026 - 14:41 WIB

Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:29 WIB

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten

Berita Terbaru