Hingga saat ini, kata Farid, Ilham selaku Dirut PT. Pintu Rime Gayo Energi sudah mengembalikan Rp 641 juta lebih duit negara temuan BPKP Aceh. Meskipun demikian, terdapat beberapa item pembelian barang yang telah dibelanjakan masih belum berwujud.
“Sejumlah pembelian barang seperti kanopi yang ditaksir mencapai Rp 300 juta sudah dibelanjakan, tetapi hingga saat ini kita belum melihat keberadaan barangnya,” kata Farid.
Lebih lanjut ia, mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut, BPKP juga menemukan Ilham menyewa mobil pribadinya untuk transportasi ke Pintu Rime Gayo. Hal itu tidak sesuai dengan peraturan sehingga menjadi temuan BPKP yang harus dikembalikan oleh Ilham.
Selain itu, kata dia, ada temuan pemberian gaji untuk pihak ketiga sebanyak Rp74 juta. Padahal, Kampung/ desa sebagai pemilik saham tidak pernah merekomendasi pihak ketiga dalam kegiatan pembangunan SPBU. “Temuan ini juga sudah dikembalikan,” katanya.
“Saya bukan bermaksud mempertahankan Ilham sebagai direktur, tetapi kita berharap dengan sisa uang yang telah dikembalikan mencapai Rp 641 juta itu, Ilham menyelesaikan untuk apa penggunaan anggaran tersebut,” Imbuhnya.
Farid berharap pembangunan SPBU milik Bumdesma Pintu Rime Gayo, dapat selesai dan beroperasi seperti yang diinginkan. Apalagi pembangunan SPBU tersebut telah menelan anggaran miliaran rupiah yang berasal dari dana desa.




