Realisasi Pemberdayaan UMKM Aceh Mencapai 34 Persen 

Selasa, 30 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dana UMKM yang tersedia, insert usaha kecil di Banda Aceh yang belum terjamah pemberdayaan.

Ilustrasi dana UMKM yang tersedia, insert usaha kecil di Banda Aceh yang belum terjamah pemberdayaan.

BANDA ACEH, MEDIAACEH.CO.ID – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008, dasar ini menjadi pegangan Dinas Koperasi dan UKM Aceh.

Terlebih para menteri terkait mendorong upaya itu dengan bermacam kreatifitas, didukung lagi oleh adanya dana Pokir (Pokok-pokok pikiran) DPR yang dilevel Dinas provinsi Aceh mengelola dari puluhan miliar bahkan ada yang ratusan miliar. Termasuk Dinas Koperasi dan UKM Aceh.

Bidang Pemberdayaan UMKM (red. Usaha Kecil) dinas ini, dikabarkan mengelola puluhan miliar pokir DPR Aceh untuk Pemberdayaan Usaha Kecil di Aceh. Melalui komunikasi wartawan mediaaceh.co.id dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Azhari, S.Ag, M.Si, pada tanggal (28/8/2022) mempersilahkan konfirmasi langsung kepada Kabid yang bersangkutan.

BACA JUGA...  Pasangan Ayah Wa-Panyang Ikuti Tes Mampu Baca Al-Qur'an di Masjid Baiturrahim 

Penggalan berita di atas sudah pernah diangkat media ini, 11 Agustus 2020. Namun karena tidak mendapat penjelasan yang memadai dari Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil (red. Kabid tidak tahu ada aspirasi DPR di bidangnya), wartawan media ini mencoba melakukan komunikasi ulang dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, tersebut mengungkapkan dalam hal tersebut Donni Deiriadi lah yang paling bertanggung jawab selaku eksekutor, sejak Kadis lalu masa Helvizar. Saat itu dia sebagai Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan Usaha Kecil selaku PPTK pada Diskop dan UKM Aceh.

Tahun 2021 dia menangani kasus yang serupa, yang berujung banyak rekanan yang terpaksa mengembalikan barang karena kesalahan administrasi. Dimana stock barang itu, dan berapa banyak berita acara pengembalian tersebut hanya Donni yang tahu”. Ungkap sumber tersebut beberapa waktu lalu.

BACA JUGA...  Mansurdin: SKPA Jangan Beralasan APBA Terhambat Karena Pokja ULP

Benar saja, Kepala Dinas yang baru Azhari, S.Ag, M.Si memberi jawaban ringan saat dihubungi wartawan media ini melalui wa, 16 Agustus 2022.

“Ya langsung saja dengan Pak Doni, mewakili Kabid Syafaruddin (red. Kabid sedang cuti tahunan),” Jawab Kadis Dinas Koperasi dan UKM Aceh.

Sejak 16 Agustus 2022 wartawan media ini menghubungi kembali Donni Deiriadi. Hingga 23 Agustus 2022 baru bisa memberi klarifikasi, berikut pengakuannya (red. meski tidak berkenan direkam dan diambil foto) :

“Memang benar ada anggaran pada bidang kami berkisar 77 m, dan di dalamnya mengandung titipan aspirasi DPRA sebesar 70 miliar. Dan kami telah upayakan seluruhnya, pada pemberdayaan umkm di seluruh Aceh”. Ungkap Donni Deiriadi mewakili Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Ukm Aceh, 23 Agustus 2022 di ruang kerjanya.

BACA JUGA...  Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikkan Level UMKM Aceh

“Bahkan dalam perubahan ada diusulkan 50 miliar lagi, untuk kesejahteraan masyarakat Aceh melalui pemberdayaan UMKM di seluruh Aceh. Kami tidak akan khianati rakyat, semua kami peruntukkan untuk tujuan tersebut. Termasuk pada pemilik aspirasi tidak ada yang kita sisihkan, jika butuh tunjuk saja calon penerima pada dapilnya”. Tambah Donni.

Donni juga memastikan tidak ada potongan hak aspirasi dan bagian persentase dinas, semua dimanfaatkan untuk kebutuhan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Dan Donni menghimbau, agar semua, membantu upayanya tersebut. Kata Donni di akhir pertemuan, saat itu.

Menjelang berita ini diturunkan malam, 29 Agustus 2022. Donni menambahkan penjelasan bahwa, realisasi hingga saat ini mencapai 34% lebih atau senilai 26 miliar. Meski penjelasan Donni tidak seluruhnya mewakili pertanyaan yang diajukan wartawan, namun dipahami maksud Donni. Banda Aceh, 29 Agustus 2022.(Am).

Berita Terkait

Program KAS 2027 Menuai Kritik
Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438
Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 
Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang
Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam
Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:32 WIB

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Berita Terbaru

Kantor DPRK Aceh Selatan di Jalan Syech Abdurrauf  Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:51 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Senin, 12 Okt 2026 - 18:49 WIB

POLITIK

Mohd Amin Kembali Pimpin Golkar Bener Meriah

Senin, 12 Okt 2026 - 18:18 WIB