PT PSM Dalam Kasus, Kejari Sabang Diminta Awasi Perkembangan Penggunaan Anggaran Lanjutan

“Kami sebagai masyarakat Sabang tidak mau PT PSM itu dijadikan ladang korupsi oleh orang-orang yang merasa ada yang membekingi dibelakang. Maka, diharapkan kepada Kejari Sabang untuk terus mengawasi penggunaan anggaran perusahaan milik rakyat itu,” kata Samsul warga Sabang.

SABANG (MA) – Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kota (Pemko) Sabang PT Pembangunan Sabang Mandiri (PT PSM), seperti diketahui bahwa perusahaan milik rakyat Sabang tersebut kini dalam proses berjalan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, atas dugaan kasus korupsi yang merugikan negara.

Maka itu, masyarakat meminta kepada Kejari Sabang agar mengawasi perkembangan penggunaan anggaran penyertaan modal PT PSM dibawah direktur dan komisaris yang baru, mengingat lembaga ini rawan terhadap korupsi.

“Kami sebagai masyarakat Sabang tidak mau PT PSM itu dijadikan ladang korupsi oleh orang-orang yang merasa ada yang membekingi dibelakang. Maka, diharapkan kepada Kejari Sabang untuk terus mengawasi penggunaan anggaran perusahaan milik rakyat itu,” kata Samsul warga Sabang, Rabu (12/06/2024) di Sabang.

BACA JUGA...  Mau Cantik dan Wangi Datang Ke USK Store Balohan Sabang

Menurut Samsul, dulu semasih perusahaan itu bernama Perusahaan Daerah Pembangunan Sabang (PDPS) roda bisnisnya aman-aman saja namun, apa yang terjadi setelah dialihkan dan diganti dari PDPS menjadi PT PSM perusahaan tersebut hancur lebur.

“Saat perusahaan tersebut masih atas nama PDPS bisnis aman-aman saja meskipun tanpa penyertaan modal namun roda bisnisnya berjalan lancar. Nah, kenapa setelah diganti manajemen serta seluruh pimpinan dan karyawan disapu bersih PT PSM ini menjadi ladang korupsi yang dilakukan para direkturnya. Jadi, masyarakat tidak berharap banyak siapa yang tentunya dia pula yang rasa pedas dan pantas dihukum berat” ungkap Samsul.

Oleh karena itu, harapan masyarakat Sabang tak lain hanya minta kepada Kejari Sabang yang kini sedang memproses dugaan korupsi di PT PSM, agar mengawasi secara menyeluruh dalam penggunaan uang rakyat untuk penyertaan modal perusahaan yang dipimpin Irwan Mahdi alias Wan bule dan komisaris Husaini, ST.

BACA JUGA...  Aceh International Orienteering Olahraga Perdana Bergelora di Sabang

Samsul juga menyinggung terkait pembayaran ganti rugi yang dialami oleh mantan Direktur PDPS dalam membesarkan perusahaan daerah itu, sebelum dirampas dari kepemimpinannya yakni T Syarifuddin Ali atau yang lebih dikenal Pak Itam.

Sebagaimana diketahui bahwa Pak Itam telah menggugat Pemko Sabang ke Pengadilan Negeri Sabang, untuk membayar kerugian modal pribadinya yang dihabiskan dalam menjalankan PDPS, saat memimpin perusahaan daerah itu.

Pak Itam sejak dilantik hingga ditinggalkan begitu saja tanpa ada proses pertanggungjawaban, sehingga modal pribadinya untuk memperbesar PDPS terkuras mengingat tidak ada penyertaan modal dasar. Ia berharap persoalan tersebut segara diselesaikan secara aturan yang berlaku., harap Samsul.

Dari keterangan yang diperoleh media ini dari Komisaris PT PSM Husaini, ST menyebutkan bahwa pihaknya akan mengontrol seluruh kegiatan dan aktifitas PT PSM, ia tak ingin ada pimpinan PT Pembangunan Sabang Mandiri jilid dua dalam kasus yang sama.

BACA JUGA...  DPRK Sabang Pastikan Pelayanan Pembelian Tiket Kapal Feri Tidak Hanya Sistem Online Akan Tetapi Juga Manual

Seperti diketahui Kejari Sabang pada Jum’at tanggal 07 Juni 2024 lalu telah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi anggaran pengolahan PT PSM. Ketiga tersangka masing-masing berinisial TRA, selaku mantan komisaris, AB mantan Wakil Ketua DPRK Sabang selaku Direktur PT PSM dan SM yang juga mantan Direktur PT Redaksi. (Redaksi)