PT PIM Buang Badan, Pupuk Urea Mahal dan Langka di Aceh

Selasa, 1 Maret 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Lhokseumawe, (MA) – PT PIM yang beroperasi di Nanggroe Aceh Darussalam diminta serius untuk mengatasi kelangkaan pupuk urea subsidi yang selama ini meresahkan petani di seluruh wilayah Provinsi Aceh, pasalnya pasokan pupuk urea subsidi untuk petani miskin masih menuai beragam masalah di setiap musim tanam tiba.

Masalah yang sering terjadi, ketersediaan stok pupuk ditingkat pengecer masih belum terpenuhi. Selain itu, persoalan harga yang semakin meroket, harga sering dipasarkan melampaui batas dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Diketahui harga penjualan pupuk urea subsidi di Aceh Utara berkisar Rp140.000 sampai dengan Rp150.000 perkarung 50Kg, sedangkan harga yang telah ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp112.000 perkarung 50Kg. Meskipun harga meroket ketersediaan pupuk di Aceh dilaporkan langka dimana-mana.

Kejadian ini, sudah lama terjadi, akan tetapi manajemen PT. PIM dan pihak terkait sepertinya tidak pernah melakukan evaluasi terhadap ketersediaan pupuk di sejumlah titik distribusi, inilah yang menyebabkan petani Aceh meminta tanggung jawab PT. PIM selaku perusahaan plat merah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat petani Aceh –Sumut.

BACA JUGA...  Usman Lamreung: Aceh Termiskin Ada Dua Indikasi

Kelangkaan stok urea mestinya perlu perhatian dari semua pihak, tidak hanya PT. PIM akan tetapi Pemerintah Aceh juga harus lebih eksis mencari solusi mengingat pabrik PIM saat ini beroperasi di Aceh, ungkap Mukhtariza salah satu petani yang ditemui media ini di lapangan pada belum lama ini.

Padahal tugas utama PT. PIM sebagai produsen pupuk seharusnya mengamankan pasokan dan distribusi, serta menjamin pupuk sampai ke tangan petani sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

Sementara itu, Nasrun selaku PKBL & Humas PT. PIM pada hari Jum’at pekan lalu saat dikonfirmasi awak media ini membantah kelangkaan pupuk Urea subsidi.

“Saat ini masih tersedia stok pupuk yang cukup banyak, kita baru menyalurkan sebesar 17% untuk wilayah Provinsi Aceh dari kuota 80.447 Ton yang telah ditetapkan pemerintah,” kilahnya.

BACA JUGA...  Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Menyayat Luka Lama Rakyat Aceh 

Nasrun mengatakan, jajarannya telah melakukan pengawasan stok pupuk bagi petani. Caranya, sebut pihak PIM itu, para petani didata dan diberi jatah.

“Selama ini kami sudah melakukan pengawasan stok pupuk bye sistem, data ini di monitor setiap hari, stok pupuk itu di pantau terus sesuai dengan kouta masing-masing distributor dan kios-kios,” ujarnya.

Jika ada penyimpangan terkait penyaluran pupuk subsidi itu bukanlah kewenangan pihak PT. PIM, kata Nasrun, siapapun masyarakat yang mengetahui adanya penyimpangan segera minta dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Kalau ada penyimpangan, laporkan. Karena mereka (polisi-red) yang bertanggung jawab, bukan kami,” ujarnya.

Sementara itu, fakta di lapangan menunjukan pabrik PIM tidak melaksanakan regulasi yang ditetapkan pemerintah tentang penyaluran urea bersubsidi seperti yang telah disebutkan pada peraturan di atas. Aturan yang sama pada pasal 8 juga dijelaskan, bahwa Produsen bertanggung jawab atas pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat mulai dari lini I sampai dengan lini IV di wilayah tanggung jawabnya.

BACA JUGA...  Ilham Pangestu Buka Pelatihan Leadership dan Manajemen Organisasi di Bireuen

Sepertinya pihak Direktur dan Manajemen PT. PIM enggan turun langsung ke lapangan untuk memantau penyaluran pupuk bersubsidi supaya tepat sasaran, mereka sepertinya lebih senang memantau data secara sistem tanpa peduli kejadian yang selama ini terjadi di lapangan.

Informasi lainnya yang dihimpun oleh awak media ini dari sejumlah petani mengungkapkan, penjualan pupuk subsidi diduga sengaja dijual pihak distributor kepada kios non resmi atau dilakukan oleh pihak lainnya kepada perusahaan perkebunan demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Bahkan ada juga informasi kios-kios resmi yang menjual bebas kepada yang tidak berhak menerima subsidi.

Padahal pabrik PIM yang beroperasi di Aceh, memiliki kapasitas produksi urea sebanyak 570.000 Ton pertahun dan Ammonia sebanyak 396.000 Ton pertahun, semestinya jumlah sebanyak ini kelangkaan pupuk tidak mungkin terjadi bagi petani di Aceh.[Tim]

Laporan : Miftahul Rizky

Laporan : Miftahul Rizky

Berita Terkait

Haili Yoga: Pemuda Garda Terdepan dalam Pembangunan dan Tahapan Pemulihan
Peringatan Sumpah Pemuda di Aceh Selatan, Wabup Baital: Generasi Penerus Harus Berkarakter
BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga
Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Haili Yoga: Pemuda Garda Terdepan dalam Pembangunan dan Tahapan Pemulihan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda di Aceh Selatan, Wabup Baital: Generasi Penerus Harus Berkarakter

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:33 WIB

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB