Praktisi Hukum Desak Polres Segera Tersangkakan Kasus Penilep Bantuan CSR

Minggu, 8 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Desak Polres Segera Tersangkakan Kasus Penilep Bantuan CSR

Laporan | Syawaluddin

BLANGKEJEREN (MA) – Praktisi Hukum yang juga anggota Peradi; M. Purba, SH. Desak Polres Gayo Lues segera tersangkakan kasus penilep bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) terhadap oknum tersangka, yang diduga sebagai pelaku pemotongan bantuan dana CSR dari Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren tahun 2020.

BACA JUGA...  Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

“Kita meminta penyidik harus segera merampungkan lidiknya dan jika sudah rampung maka segera tingkatkan prosesnya ke penyidikan agar segera dilakukan proses hukum terhadap calon tersangkanya,” tegas M. Purba pada mediaaceh.co.id. Minggu, 8 Agustus 2021 di Blangkejeren.

Menurut Dia; proses hukum terhadap terduga pelaku pemotongan CSR tersebut semata-mata bukan hanya menghukum oknum pelaku, namun disamping itu, juga biar ada efek jera bagi pelaku, apalagi bantuan tersebut bersifat bantuan kelompok untuk masyarakat tani.

BACA JUGA...  Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan

Masih Purba; hal itu perlu dilakukan agar kasus tersebut tidak menjadi preseden di tengah- tengah masyarakat.

Bahwa percepatan proses hukum perkara ini, selain penegakan hukum yang berkeadilan juga untuk kepentingan Masyakarat luas.

“Jadi kita meminta Kapolres Gayo Lues untuk segera mempercepat proses hukum terhadap oknum tersebut, agar tidak menjadi keraguan publik dalam penegakan hukum,” katanya.

BACA JUGA...  PDAM Gunung Kila Mulai Dibidik Kejari

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Danrem 011/LW Tegaskan Disiplin Personel

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:59 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat diserahkan potongan beras kenta oleh pihak Yayasan Buddha Tzu Chi pada acara peresmian Huntap di Gampong Alue Papeun, Senin, (28/9).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Selasa, 29 Sep 2026 - 00:42 WIB

RAGAM BERITA

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029

Senin, 28 Sep 2026 - 22:19 WIB

Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, berfoto bersama anak-anak PAUD/TK menyaksikan kegiatan Edukasi dan Simulasi Keselamatan Kebakaran Sejak Dini di Stadion TM Djafar Kuta Binjei, Kec. Julok, Aceh Timur, Kamis (24/9).

EDUKASI

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 Sep 2026 - 20:20 WIB

Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar didampingi pejabat dan staf poto bersama dengan wartawan, seusai NGOBAM di Kantor BPJS Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan, (28/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 Sep 2026 - 20:12 WIB