Politisi Muda Partai Golkar Jadi Pimpinan DPRK Bireuen

Bireuen, (MA) – Syauqi Futaqi, S.Fil.I Politisi Muda Partai Golkar Bireuen akhirnya dipercayakan menjadi salah seorang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ) Bireuen periode 2019-2024. Pengambilan sumpah pimpinan dewan setempat berlangsung dalam sidang paripurna DPRK Bireuen, Selasa (22/10).

Dalam acara Peresmian/pengambilan sumpah pimpinan DPRK Bireuen dihadiri seluruh anggota dewan, Bupati Bireuen, H Saifannur, S.Sos yang turut memberi sambutannya, unsur forkopimda Bireuen, para Kepala Dinas serta dari berbagai elemen masyarakat lainnya.

Dua figur pimpinan, Rusyidi Mukhtar, S.Sos dan Syauqi Futaki, S.Fil.I diambil sumpah yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Zufida Hanum, SH, MH yang berlangsung dalam suasana khidmat.

Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Aceh, Rusydi Muchtar, S.Sos ditetapkan sebagai Ketua DPRK BIreuen dengan wakilnya Syauqi Futaqi dari Fraksi Golkar. Penetapan ke dua pimpinan dewan setempat, berdasarkan keputusan Gubernur Aceh nomor 171.11/1670/2019 tanggal 14 Oktober 2019 tentng peresmian penganggkatan pimpinan DPRK Bireuen. Artinya berdasarkan keputusan Gubernur itu, keduanya menjadi pimpinan DPRK Bireuen definitif, dengan masa jabatan 2019-2024.

BACA JUGA...  PHBI Nibong dan Wabup Aceh Utara Terpilih Santuni Ratusan Anak Yatim

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Muchtar, S.Sos dihadapan para undangan yang memenuhi ruang sidang mengatakan, pelaksanaan sumpah ketua dan wakil ketua DPRK Bireuen yang definitif merupakan amanat pasal 162 UU nomor 23 tahun 2014, menyebutkan bahwa pimpinan DPRD adalah bahagian dari alat kelengkapan dewan yang perlu segera dibentuk, agar pelaksanaan tugas dan fungsi dewan selanjutnya dapat terlaksana secara sistematis.

Pada hakekatnya, pengucapan sumpah pimpinan DPRK definitif Kebupaten Bireuen merupakan pernyataan tekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bireuen yang mereka wakili.

Selain itu, pengucapan sumpah juga mengandung makna yuridis konstitusional yaitu, memberi tanggung jawab yang lebih besar kepada kami selaku pimpinan untuk membanguan daerah dan mensejahterakan rakyat, maka pada prinsipnya tugas yang kami emban bukanlah satu tugas yang ringan, sebut Ceulangiek, begitu sapaan akrabnya.

BACA JUGA...  Seniman, Selebgram, Hingga Atlet Nasional Warnai Demokrat Aceh

Dalam rapat paripurna itu, juga telah dilakukan pengucapan sumpah seorang anggota DPRK Bireuen masa jabatan 2019-2024 atas nama Hasannuddin. Seharusnya, anggota dewan dimaksud, diambil sumpahnya bersama anggota dewan lainnya, pada 2 September 2019, namun saat itu, Hasanuddin sedang melaksanakan Ibadan Haji di Tanah Suci Mekkah.”Sehingga saudara Hasanuddin harus diangkat sumpahnya pada hari ini, agar menjadi anggota DPRK Bireuen yang sah,”ujar Rusydi Muchtar.

Seharusnya pengucapan sumpah, sebanyak tiga orang, namun satu diantaranya, Suhaimi Hamid politisi dari Partai Nanggro Aceh, akhirya gagal dilaksanakan sumpahnya.Karena berdasarkan keptusan Gubernur Aceh, nama Suhaimi Hamid tidak tertera dalam SK Gubernur itu, dan dua nama pimpinan dewan, Rusydi Muchtar, S.Sos dan sauqi Futaqi yang ditetapkan sebagai pimpinan dewan yang definitif.

BACA JUGA...  Janjikan Kesejahteraan Untuk Aceh dan Papua, Senator ini Akan Tagih Janji Jokowi

Disebut-sebut kekisruhan di PNA yang sekarang kasusnya dalam gugatan sebagai pemicu gagalnya, Suhami Hamid menjadi pimpinan dewan yang disebut-sebut dualisme kepemimpinan PNA. “Suhaimi Hamid harus menunggu sampai kemelut di Parlok besutan Irwandi Yusuf itu, berakhir,”Ujar sumber media ini.

Seperti Diketahui, sosok Sauqi Futaqi juga dikenal sebagai Penggagas lahirnya Poros Muda Saifannur, sewaktu H Saifannur, S .Sos – DR H Muzakkar A Agani, SH, M.Si menjadi Paslon Bupati-Wakil Bupati Bireuen yang anggotanya ada di seleruh Kecamatan yang ada di Bireuen.

Setelah Bupati H Saifannur terpilih menjadi Bupati Bireuen, kemudian berkembang menjadi Poros Muda Kabupaten Bireuen yang dinakhodai Ilham Akbar, ST yang sekarang menjadi anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar.

Figur Muda energik, Sauqi Futaki, sudah dua kali menjadi anggota dewan mewakili Dapil Samalanga, Simpang Mamplam,dan Pandrah, yang juga di kenal sebagai Ketua Cabang HIPMI Kabupaten Bireuen.(Maimun Mirdaz)