Pj Bupati Azwardi Wawancara Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Pase

Jumat, 24 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP.,M.Si sedang melakukan wawancara secara langsung kepada calon direksi Perumda Air Minum Tirta Pase.

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP.,M.Si sedang melakukan wawancara secara langsung kepada calon direksi Perumda Air Minum Tirta Pase.

LHOKSUKON (MA) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si, melakukan wawancara langsung para calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perimda) Air Minum Tirta Pase untuk menjaring satu nama yang akan memimpin perusahaan daerah itu lima tahun ke depan.

Proses wawancara tersebut merupakan bagian akhir dari tahapan seleksi terhadap para calon direksi Perumda Air Minum Tirta Pase, sesuai dengan yang diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Utara. Tahapan-tahapan itu paling sedikit meliputi tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), serta wawancara akhir.

“Kami sudah melakukan proses wawancara akhir terhadap para calon direksi, Alhamdulillah semua peserta dapat melewatinya dengan baik dan lancar. Dan semua peserta memiliki skill profesional yang mumpuni untuk memimpin Perumda Air Minum Tirta Pase ke depan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera kita ketahui siapa yang terpilih, tentu saja yang terbaik di antara yang terbaik,” ungkap Azwardi beberapa saat usai mewawancarai para calon direksi, Kamis malam, 23 Februari 2023.

Seleksi calon direksi Perumda Air Minum Tirta Pase dimulai sejak pertengahan Januari lalu karena masa jabatan direksi yang lama telah berakhir.

BACA JUGA...  Anak Muda di Aceh Utara Ikut Pelatihan Menjahit dan Digital Marketing 

Panitia seleksi yang diketuai oleh Dr. A Murtala, M.Si, mengatakan terdapat tiga posisi direksi yang membutuhkan pejabat baru, yaitu posisi Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Teknik.

Penjabat Bupati Aceh Utara selaku KPM (Kuasa Pemilik Modal) melakukan wawancara akhir terhadap para calon direksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus pada tahapan seleksi administrasi serta uji kelayakan dan kepatutan. Dalam tahapan tersebut juga telah dipilih tiga nama calon dengan nilai terbaik untuk masing-masing posisi jabatan.

Tujuan dari wawancara ini yaitu untuk menentukan 1 (satu) nama terbaik untuk masing-masing jabatan direksi yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Operasional Lhokseumawe Perumda Air Minum Tirta Pase Aceh Utara.

Adapun nama-nama calon direksi yang mengikuti sesi wawancara akhir, yaitu untuk calon Direktur Utama masing-masing atas nama Imran, ST, Irfan, SE, MSi, dan Rizal Efendy, SE. Untuk posisi calon Direktur Umum yakni Syahrul, ST, T. Hidayatuddin, SE, dan Zulfikar, SE.Ak, serta untuk calon Direktur Teknik masing-masing Anwar Ali, ST, Ferry Syahputra, ST, dan Zulkifli, ST.

BACA JUGA...  Pj Bupati Terima Audiensi Pengurus IPAU, Azwardi: Dukung Saya Untuk Bangun Aceh Utara

Prosesi wawancara akhir oleh Pj Bupati Azwardi, AP, MSi, terhadap para calon direksi Perumda Air Minum Tirta Pase turut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si, Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos, MAP, yang saat ini ditunjuk sebagai Plt Dirut Perumda Air Minum Tirta Pase, serta seluruh Panitia Seleksi.

Proses seleksi yang dilakukan Panitia didasarkan pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Daerah Air Minum. Hal itu dimaksudkan untuk mengisi jabatan para Direksi, meliputi Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik.

Dalam Qanun tersebut, antara lain menyebutkan tujuan didirikan perusahaan ini untuk memberikan pelayanan air minum yang efektif dan efisien serta memenuhi syarat kesehatan kepada masyarakat dan dunia usaha, menunjang pengembangan dan pertumbuhan perekonomian daerah melalui penyediaan air minum, dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dari pembagian laba perusahaan.

Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Pase mempunyai kewenangan mengambil keputusan. KPM memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada direksi atau Dewan Pengawas.

BACA JUGA...  Dinsos Aceh Gelar FGD SPM, Kasubbag Program Sumanto : SPM Itu Pelayanan Wajib Yang Harus Dipenuhi

Dalam Pasal 30 disebutkan direksi pada Perumda Tirta Pase diangkat oleh KPM, proses pemilihan direksi dilakukan melalui seleksi, paling sedikit melalui tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, dan wawancara akhir.

Dalam Pasal 46 disebutkan anggota direksi diangkat masa jabatan paling lama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal anggota direksi memiliki keahlian khusus dan/atau prestasi yang sangat baik, dapat diangkat untuk masa jabatan yang ketiga.

Keahlian khusus dan prestasi yang sangat baik paling sedikit memenuhi kriteria: melampaui target realisasi terhadap rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran Perumda Tirta Pase, opini audit atas laporan keuangan perusahaan minimal wajar tanpa pengecualian selama tiga tahun berturut-turut di akhir periode kepemimpinan, seluruh hasil pengawasan sudah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan terpenuhinya target dalam kontrak kinerja sebesar 100 persen selama dua periode kepemimpinan. (Sayed Panton).

Berita Terkait

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten
Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati
Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan
Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 
Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari
Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:29 WIB

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten

Rabu, 4 November 2026 - 08:15 WIB

Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati

Rabu, 4 November 2026 - 07:54 WIB

Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air

Minggu, 1 November 2026 - 20:54 WIB

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Minggu, 1 November 2026 - 11:19 WIB

Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat terima pompa air foto bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Selasa (3/11).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air

Rabu, 4 Nov 2026 - 07:54 WIB