PJ Bupati Asra; Hormati Hasil Perhitungan Suara Pilpres dan Pileg

Kamis, 15 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Asra minta, masyarakat agar dapat menghormati hasil perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dalam Pemilu Serentak 2024.

Penjabat (PJ) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Asra minta, masyarakat agar dapat menghormati hasil perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dalam Pemilu Serentak 2024.

“Kami selaku PJ. Bupati Aceh Tamiang mengimbau masyarakat agar dapat menghormati hasil perhitungan suara Pilpres dan Pileg dalam Pemilu Serentak 2024,” Pintanya.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Penjabat (PJ) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Asra minta, masyarakat agar dapat menghormati hasil perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dalam Pemilu Serentak 2024.

BACA JUGA...  Dinsos dan Dewan Bantu Korban Kebakaran

Demikian disampaikan Asra. Seperti dilansir mediaaceh.co.id. Kamis, 15 Februari 2024. Saat mengunjungi Sekretariat Posko Pemantauan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang berada di Kantor Badan Kesbangpol setempat.

“Kami selaku PJ. Bupati Aceh Tamiang mengimbau masyarakat agar dapat menghormati hasil perhitungan suara Pilpres dan Pileg dalam Pemilu Serentak 2024,” Pintanya.

Asra, sangat bersyukur bahwa; pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar tanpa ada kendala dan atau hambatan berarti. Namun, tambahnya, masyarakat tetap perlu menjaga situasi agar tetap kondusif di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA...  GIM Apresiasi Aksi Cepat Kapolri Basmi Pungli dan Premanisme

Secara faktual diketahui, proses perhitungan suara di tingkat TPS baru saja selesai dilaksanakan jelang subuh hari ini.

Selanjutnya, secara berjenjang proses rekapitulasi perhitungan secara manual akan dilaksanakan dari mulai tingkat kampung/desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional, terhitung sejak tanggal 15 Februari 2024 hingga tanggal 20 Maret 2024.

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor
Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 
Forkopimda Aceh Selatan Ziarah 
Gandeng LPPI, Bank Aceh Tancap Gas
M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 
RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung
Ayah Wa: Mari Rawat Perdamaian Aceh dan Titipkan dalam Doa
Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Forkopimda Aceh Selatan Ziarah 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:18 WIB

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Berita Terbaru

Para siswa-siswi menyemarakkan HUT RI Ke-81 tahun 2026 dengan beragam penampilan pakaian di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu, (15/8).

PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:14 WIB

Buati Asel H. Mirwan MS (HMW) menyiram salah satu pusara dalam komplek makam  Panglimo Rajo di Padang Keululum Ganpong Sapik, (15/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Forkopimda Aceh Selatan Ziarah 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:31 WIB

NANGGROE

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:21 WIB