Pilchiksung Aceh Barat Daya Ditunda, ini Ucap Bupati Akmal

Bupati Aceh Barat Daya Akmal mengatakan, Bila tidak ada KTP, maka berlaku surat domisili yang ditandatangani oleh keuchik tempat calon yang akan berkompetisi dalam ajang pesta rakyat tersebut. Kamis, 10 Februari 2022.

Suruh panitia pemilihan bikin Pilchiksung sendiri, buat SK keuchik terpilih sendiri, dan lantik sendiri. Sambungnya

Ia juga berharap, Pilchiksung yang akan digelar pada Maret 2022 mendatang bisa berjalan demokratis, dan rakyat dapat memilih siapapun sesuai dengan pilihan hati nurani masing-masing.

Jangan tolak calon yang memenuhi syarat aturan yang sah, dengan membuat aturan-aturan diluar peraturan perundang-undangan resmi,” kata Bupati. [M. Ilham].

BACA JUGA...  PDA Aceh Besar Bantu Korban Bencana

 

Penulis: M. IlhamEditor: Syawaluddin Ksp