Lhokseumawe, (MA) – Sedikitnya 70 hektar lahan tambak milik warga Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe terbenam banjir. Akibat dampak tersebut petani tambak merugi ratusan juta rupiah.
Sejumlah petani meminta Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kota Lhokseumawe, dan DKP Propinsi Aceh untuk memenuhi janji, dengan memberikan asuransi kerugian bencana alam.
Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan Nasional (KTNA) Kecamatan Blang Mangat, Azhar kepada media ini mengatakan, akibat dari banjir melanda Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara membuat petani tambak merugi ratusan juta rupiah hal itu dialami langsung oleh kelompok Tani Jak U neheun.
“Kelompok Tani Jak U neheun membudidaya ikan bandeng, Nila dan udang vaname, hasil budidaya mereka lepas saat banjir kiriman menenggelamkan lahan pertambakan mereka,” ungkapnya. Jumat (7/1/2022)
Dirinya menyebutkan, ikan bandeng yang sudah membesar, kalau di timbang 3 ekor sekilo, kalau diuangkan sekilonya Rp 20 ribu, jumlahnya mencapai puluhan ton. Begitu juga dengan udang, kondisinya sudah 1 bulan dan ada yang 2 bulan, kalo di jual kira-kira laku Rp 40 ribu/kilonya.
Akibat dari kondisi tersebut pihaknya meminta Dinas Perikanan dan Kelautan Pemko Lhokseumawe, terlebih DKP Propinsi Aceh memenuhi janji, yakni memberikan asuransi kerugian bencana alam.
“Kami meminta Dinas Perikanan dan Kelautan Pemko Lhokseumawe, terlebih DKP Propinsi Aceh memenuhi janji, yakni memberikan asuransi kerugian bencana alam,” harapnya.
Sambungnya, hal itu dikarenakan, Dinas Perikanan Propinsi Aceh 3 tahun lalu, mengupayakan adanya asuransi bagi petani tambak mengalami kerugian akibat bencana alam seperti banjir. Namun sampai saat ini belum terwujud.
Sementara itu ia mengatakan, salah satu upaya dilakukan DKP propinsi mengasuransikan kerugian petani tambak itu dengan jalan mendata kelompok binaan. Kerugian modal petani tambak di dua kemukiman yakni kemukiman Blang mane dan Kemukiman Peuntet, per orangnya 5 hingga 10 juta rupiah.
Laporan : Mulyadi