Petani Tambak Lhokseumawe Merugi Ratusan Juta Akibat Banjir

Diabadikan dari ketinggian kondisi lahan tambak terbenam banjir di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Lhokseumawe, (MA) Sedikitnya 70 hektar lahan tambak milik warga Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe terbenam banjir. Akibat dampak tersebut petani tambak merugi ratusan juta rupiah.

Sejumlah petani meminta Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kota Lhokseumawe, dan DKP Propinsi Aceh untuk memenuhi janji, dengan memberikan asuransi kerugian bencana alam.

Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan Nasional (KTNA) Kecamatan Blang Mangat, Azhar kepada media ini mengatakan, akibat dari banjir melanda Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara membuat petani tambak merugi ratusan juta rupiah hal itu dialami langsung oleh kelompok Tani Jak U neheun.

BACA JUGA...  Peduli Korban Banjir, Mantan Sekda Aceh Selatan Nasjuddin Serahkan Bantuan

“Kelompok Tani Jak U neheun membudidaya ikan bandeng, Nila dan udang vaname, hasil budidaya mereka lepas saat banjir kiriman menenggelamkan lahan pertambakan mereka,” ungkapnya. Jumat (7/1/2022)

Dirinya menyebutkan, ikan bandeng yang sudah membesar, kalau di timbang 3 ekor sekilo, kalau diuangkan sekilonya Rp 20 ribu, jumlahnya mencapai puluhan ton. Begitu juga dengan udang, kondisinya sudah 1 bulan dan ada yang 2 bulan, kalo di jual kira-kira laku Rp 40 ribu/kilonya.

Akibat dari kondisi tersebut pihaknya meminta Dinas Perikanan dan Kelautan Pemko Lhokseumawe, terlebih DKP Propinsi Aceh memenuhi janji, yakni memberikan asuransi kerugian bencana alam.

BACA JUGA...  Sungai Krueng Kluet Meluap, Perkampungan Dilanda Banjir

“Kami meminta Dinas Perikanan dan Kelautan Pemko Lhokseumawe, terlebih DKP Propinsi Aceh memenuhi janji, yakni memberikan asuransi kerugian bencana alam,” harapnya.

Sambungnya, hal itu dikarenakan, Dinas Perikanan Propinsi Aceh 3 tahun lalu, mengupayakan adanya asuransi bagi petani tambak mengalami kerugian akibat bencana alam seperti banjir. Namun sampai saat ini belum terwujud.

Sementara itu ia mengatakan, salah satu upaya dilakukan DKP propinsi mengasuransikan kerugian petani tambak itu dengan jalan mendata kelompok binaan. Kerugian modal petani tambak di dua kemukiman yakni kemukiman Blang mane dan Kemukiman Peuntet, per orangnya 5 hingga 10 juta rupiah.

BACA JUGA...  Bantuan PKH di Sampit Diduga Tidak Tepat Sasaran

Laporan : Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...