Pernah Diancam Bunuh, Korban “Rumah Dhuafa” Akhirnya Mengadu Ke Polisi

Lhoksukon (ADC)-Sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Tamsilan tersebut layak dialamatkan kepada masyarakat miskin dan korban konflik di Aceh Utara. Mereka ditipu jutaan rupiah melalui janji palsu yang tak kunjung tiba, malah diancam bunuh bila skandal ini dibeberkan.

Lama menahan perasaan, akhirnya, masyarakat Gampong Babussalam Kecamatan Baktiya dan masyarakat Desa Buket Hago Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara membuat laporan dugaan polisi, sebagai korban penipuan.

Didampingi petinggi YARA (Yayasan Advokat Rakyat Aceh), akhirnya mereka mengadu ke Polres Aceh Utara, Rabu 20 Desember 2017. Harapan cuma satu, pelaku dihukum seberat beratnya dan mengembalikan kerugian mereka.

Ketua YARA, Safaruddin, SH jadi andalan para korban. Saat ditemui di Mapolres Aceh Utara, kepada mediaaceh.co.id dia mengatakan, dirinya mendampingi warga korban penipuan berkedok biaya pengurusan rumah bantuan yang diduga dilakukan oleh dua orang yang belum dikenali.

BACA JUGA...  Empat Indikasi Korupsi Besar dan Satu Anggaran Siluman Harus Diusut KPK

“Para korban memberi sejumlah uang kepada mereka itu bervariasi, ada yang Rp. 6.000.000, Rp.9.000.000 hingga Rp.20.000.000.- Dan para korban tersebut telah lama memberi uang tetapi rumah yang mereka impikan belum terealisasi sampai saat ini, uang terus diminta,” ungkap Safaruddin.

Lanjutnya, para korban telah memberi sejumlah uang kepada pelaku dengan dalih biaya pengurusan rumah dhuafa sejak tahun 2010  hingga 2014. Puluhan warga diperkirakan telah menjadi korban dengan iming iming mendapatkan rumah dhuafa. Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh siapa saja yang melaporkan perkara ini.

BACA JUGA...  YARA Pertanyakan Kewenangan SKK Migas, Pertamina Publikasi Hasil Migas Aceh 

“Permasalahan ini diduga dimainkan satu komplotan orang yang tidak bertanggung jawab, untuk mengelabui korban konflik yang tinggal di lokasi transmigrasi,” bebernya lagi.

Salah satu warga korban penipuan membenarkan tentang kasus dugaan penipuan tersebut dan kini korban membuat laporan ke Polres Aceh Utara.

“Dan selama ini kami ini ditipu oleh pria itu, diiming – iming akan diurus rumah dhuafa dan dengan hal tersebut kami harus memberi sejumlah uang kepada mereka dan uang kami selama ini selalu diminta dan kami sampai saat ini belum menerima rumah bantuan yang mereka janjikan.,” ungkap korban tanpa mau ditulis namanya dalam pemberitaan ini.

BACA JUGA...  Pembangunan Pemko Sabang: Tua Dibiarkan Si Baru Dimanjakan

Saat membuat laporan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Utara, selain didampingi pihak YARA, para korban juga turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalip, atau akrab disapa Taliban. (SF).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...