Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Delegasi PP PABPDSI yang dipimpin Ketua Umum H. Fery Radiansyah (tengah) dalam pertemuan membahas usulan penguatan BPD. Rombongan terdiri atas H. Karno Sirlani, Zulvan, Saepulah, Salip, dan Amistofa Besan di Jakarta.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Delegasi PP PABPDSI yang dipimpin Ketua Umum H. Fery Radiansyah (tengah) dalam pertemuan membahas usulan penguatan BPD. Rombongan terdiri atas H. Karno Sirlani, Zulvan, Saepulah, Salip, dan Amistofa Besan di Jakarta.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Sementara itu, terkait jaminan kesehatan, PABPDSI mendorong aturan pelaksanaan yang memastikan setiap anggota BPD terlindungi selama masa jabatan. Kejelasan diperlukan mulai dari pendataan dan pendaftaran peserta, pembayaran iuran, hingga keberlanjutan kepesertaan. Dengan demikian, hak atas perlindungan kesehatan dapat terlaksana secara nyata dan merata.

Fery Radiansyah menekankan,  pembaruan aturan BPD harus berangkat dari pengalaman para anggota di desa.

BACA JUGA...  Mualem Diingatkan Jangan Kangkangi Keputusan Tuha Peut Pusat

“PABPDSI berharap pemerintah melibatkan perwakilan BPD dari berbagai daerah dalam pembahasan revisi, termasuk dari wilayah yang menghadapi keterbatasan anggaran dan akses pelatihan,” katanya.

Dikatakan, PP-PABPDSI siap menyampaikan rumusan usulan secara lebih rinci kepada Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait. Penguatan kapasitas, kesejahteraan, dan perlindungan anggota BPD diharapkan membuat lembaga ini semakin mampu memperjuangkan aspirasi warga dan mengawal tata kelola pemerintahan desa.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  Pemerintah dan Masyarakat Aceh Utara Bantu Palestina melalui ACT

Berita Terkait

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:53 WIB

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB