“Kita harus bergerak cepat. Semua SKPK yang terkait harus bersinergi agar usulan ini bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Dukungan dari pusat pun tak kalah kuat. Kasatker Pelaksanaan Prasarana Strategis Aceh, Syarifah Rahimah, menyambut baik usulan ini dan menegaskan pentingnya keseriusan daerah dalam menyediakan lahan dan fasilitas pendukung lainnya.
“Pembangunan fisik sekolah rakyat ini sepenuhnya dibiayai oleh APBN dan dilaksanakan oleh Kementerian PU. Tapi komitmen dan kesiapan daerah dalam menyediakan lahan menjadi kunci utama percepatan,” jelas Syarifah.
Sebagai bentuk keseriusan, usai pertemuan, rombongan Wakil Bupati dan tim kementerian langsung melakukan peninjauan ke lokasi yang direncanakan sebagai lahan pembangunan sekolah. Lokasi tersebut berada di atas tanah Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 di Kecamatan Pegasing, dengan luas total mencapai 119 hektare, memberikan ruang strategis dan potensial bagi pembangunan kawasan pendidikan terpadu.
Langkah berani ini bukan hanya soal membangun gedung sekolah, melainkan membangun masa depan generasi muda Aceh Tengah.
Sekolah Rakyat menjadi simbol harapan dan tekad pemerintah untuk memastikan tak ada lagi anak-anak yang tertinggal hanya karena kendala ekonomi.




