Pemkab Aceh Tamiang Serahkan 456 SK PPK, Meurah: Ini Janji Saya
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang serahkan 456 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekdakab Formasi Tahun 2022 l, di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin, 31 Juli 2023.
“Benar, SK PPPK itu kita serahkan kepada pegawai dalam lingkungan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) sejumlah 456 orang. Diserah oleh Sekda Asra. Dan itu janji saya beberapa bulan lalu. Saya kira ini satu cara untuk mengurangi angka pengangguran di Aceh Tamiang, upaya-upaya ke arah itu harus kita lakukan,” tegas Penjabat (Pj) Bupati Pemkab Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Pada mediaaceh.co.id via aplikasi WhatsApp.
Dikatakan, mewakili Pj. Bupati, Sekretaris Daerah, Drs. Asra yang membagikan SK PPPK tersebut. Setelah melalui perjuangan panjang proses tahapan seleksi hingga memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya sangat gembira sekaligus terharu bahagia, sebanyak 456 orang masih bisa bekerja di Pemerintahan lingkup Pemkab Aceh Tamiang. Saya berterima kasih untuk semua pihak yang ikut membantu proses ini dapat terpenuhi sesuai dengan asa kita semua. Kita hanya berencana, Allah SWT yang menentukan semuanya bisa terjadi,” Pungkas Meurah.




