Mahyar menyebutkan tujuan pelaksanaan seleksi formasi PPPK untuk memperoleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik, memiliki intelegensia tinggi, keterampilan dan keahlian serta mewujudkan sistem seleksi pegawai pemerintah dengan kompetitif, adil, objektif dan transparan.
Dalam hal ini juga, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja oleh para peserta yang disaksikan langsung oleh Sekda Aceh Tamiang. [Syawaluddin].




