Pemerintah Dorong Tumbuhnya Sektor Usaha Melalui Kemudahan Perizinan “OSS-RBA”

Selasa, 25 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 100 pelaku usaha di Pidie Jaya mengikuti pelatihan OSS-RBA.

Sebanyak 100 pelaku usaha di Pidie Jaya mengikuti pelatihan OSS-RBA.

PIDIE JAYA | mediaaceh.co.id – Pemerintah terus mendorong pertumbuhan sektor usaha yang menggerakkan ekonomi warga melalui berbagai kemudahan dan peluang yang diberikan.

Salah satu langkah nyata adalah dengan mempermudah proses perizinan usaha, yang kini dapat diakses secara mandiri oleh pelaku usaha melalui aplikasi perizinan berbasis risiko, Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

BACA JUGA...  Sejak 2018, Dinsos Aceh Tangani 36 Kasus Bayi Terlantar di Aceh

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP dan Nakertrans) Pidie Jaya, Fajri, menekankan pentingnya kemudahan yang diberikan pemerintah melalui proses perizinan yang dapat diurus sendiri oleh pelaku usaha. “Ada perubahan paradigma peran pemerintah, yang semula sebagai pemberi izin kini menjadi penyedia izin,” ungkap Fajri.

BACA JUGA...  Diduga Sarat Kepentingan, Eks GAM Pase: Kita Desak Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara 

Fajri mengajak para pelaku usaha kecil yang mengikuti pelatihan implementasi perizinan usaha berbasis risiko untuk memanfaatkan peluang ini agar lebih memahami alur proses perizinan yang dapat diakses dengan mudah.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha dalam mengakses dan memanfaatkan OSS-RBA,” ujarnya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan, Rahmat Qadri Nasrun, dalam laporannya mengatakan bahwa pelatihan berupa Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Pidie Jaya dibagi menjadi empat angkatan, masing-masing diikuti oleh 25 peserta. “Setiap angkatan mengikuti kegiatan sosialisasi selama satu hari, dengan metode pelatihan yang lebih menekankan keaktifan peserta melalui diskusi,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Hadiri Rakor ASN, Pemkab Bener Meriah Usul 1.902 Formasi di Tahun 2024

Berita Terkait

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga
Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB