Pemdes Alue Gandai kembali cairkan Dana Unit Simpan Pinjam BUMG “Mudah Usaha” Tahun Anggaran 2019

Minggu, 3 November 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, (MA) – Pemerintah Gampong/Desa Alue Gandai Kemukiman Pintoe Batee Kecamatan Peudada,kembali melanjutkan pencairan dana unit simpan pinjam Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ” Mudah Usaha ” tahun anggaran 2019. Kata Keuchik Alue Gandai, Abdul Rahman melalui Sekretaris Desa (Keurani) Afrizal, SE kepada Media Atjehdayli.id, Sabtu (2/11).

Dikatakan, Pencairan dana tersebut, merupakan lanjutan dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya dan telah berjalan mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018.

“Pencairan dana tersebut secara bergulir mulai dilaksanakan masa kepemimpinan keuchik (Kades) Zakaria Usman pada masa Periode 2011- 2016 pada saat beliau menjabat, Direktur BUMG “Mudah Usaha” Gampong Alue Gandai,” sebutnya Sekdes Alue Gadai Afrizal.

Lanjutnya, dimasa kepimpinan Zakaria Usamn pada tahun 2013 – 2014 anggaran BKPG dianggarkan sebesar 47.779.000 sudah termsud keuntungan dalam pelaksanaan pengelolaanya pada waktu itu.

BACA JUGA...  Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp.14,3 Miliar

Dikatakan nya lagi Afrizal, Mekanisme teknis aturannya dibayar 12 kali, terhitung mulai tanggal di cairkan dan menjadi 12 kali bayar, selama ini pemerintah Gampong Alue Gandai tidak lagi memakai sistim konvesional tapi memakai sistim syariah alias bagi keuntungan secara bersama.

Lanjutnya lagi, seiring berjalannya waktu, tongkat estafet kepemimpinan Pemerintah Desa berganti ke Pak Keuchik Abdul Rahman periode 2016-2022. Sehingga dana simpan pinjam tersebut kembali dianggarkan dalam APBG Tahun 2017 untuk penambahan modal sebesar 31.000.000.00, yang bersumber dari Dana Desa (DD) /APBN.

Afrizal menjelaskan, setiap kegiatan tersebut berjalan terus tiap tahunnya, sehingga dari keuntungan maupun tambahan modal tersebut hingga hari ini Alhamdulillah pemerintah Gampong Alue Gandai bisa mencairkan dana sebar 80.500.000.00, dibagi pada 2 kelompok.Kelompok pertama Bunga Mawar, dengan Bantuan Dana berjumlah Rp. 45.500.000.00, dan kelompok Melati dianggarkan dananya senilai Rp. 35.000.000.00.

BACA JUGA...  Dewan Aceh Besar Minta Pendamping Desa Serius Kawal Dana Desa

Hal tersebut terlaksana setelah tutub buku SPP tahun sebelumnya dan selesainya semua kewajiban kelengkapan administrasi yang telah dipenuhi. Dalam hal ini Keuchik Alue Gandai juga mengucapkan terimakasih kepada para pengurus BUMG dan unit kerjanya serta kelompok maupun para anggota atas keseriusan dan kejujuran mereka melaksanakan tugasnya masing masing selama ini dengan baik dan benar.

Serta kita ucapakan terimkasih atas kerjasama yang baik selama ini kepada pihak Muspika Plus Kecamatan Peudada, para Pendamping Lokal Desa(PLD) dan Pendamping Desa(PD) Kecamatan Peudada atas masukan melalui pembinaan mereka melalui Tupoksi mereka atas bantuannya selama ini.

BACA JUGA...  Keuchik dan TPG Kampung Baru Bantah Telah Salah Gunakan Dana Desa Tahun 2017-2018

Begitu juga atas peran dan fungsi lembaga Tuha Peut Gampong Alue Gandai yang merupakan mitra kerja kami Pemerintah Desa(Pemdes), serta juga kepada seluruh perangkat desa maupun aparatur desa lainnya yang telah ikut berperan aktif mengawasi dan memberikan kritikan yang membangun maupun saran serta membantu secara langsung program dari awal semenjak Perdana diluncurkan oleh Pemerintah, kepada Tim Asistensi PNPM/BKPG,
melalui program PNPM/BKPG pada saat itu tahun 2008 hingga sekarang dengan nama ADD.” Katanya

Dan teristimewa sekali kepada para masyarakat penerima manfaat atas program pemberdayaan ekonomi semoga dana pinjaman tersebut benar benar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat lainya secara merata, Adil, sejahtera sehingga menjadi Desa yang Mandiri.” Tutupnya Kapala Desa Alue Gandai, melalui Sekdes Afrizal SE. (Iqbal).

Berita Terkait

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:53 WIB

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB