Pembangunan RSUD Siron Tak Layak Dan Mubazir

Sabtu, 27 Februari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

b. daerah perbatasan yang berhadapan dengan negara lainnya baik yang dibatasi darat maupun laut;

c. daerah kepulauan, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan pulau-pulau kecil terluar; d. daerah tertinggal; dan/atau e. daerah yang belum tersedia Rumah Sakit atau Rumah Sakit yang telah ada sulit dijangkau akibat kondisi geografis.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah tersebut sudah dipastikan pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Aceh Besar yang ditetapkan di Siron Lambaro Kecamatan Ingin Jaya tidak memenuhi syarat dan melanggar aturan.

BACA JUGA...  Cegah Tindakan Korupsi, Anggota Polres Diwajibkan Lapor Kekayaan

Tidak satupun memenuhi syarat yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut.

“Pemkab Aceh Besar sudah harus berfikir kembali penentuan lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum tersebut,”.

Sebagai saran kata Usman; Pemkab Aceh Besar harus melakukan pemetaan daerah terpencil, tertinggal dan kepulauan untuk diperiotaskan pelayanan kesehatan, seperti harus disegerakan menyelesaikan Puskesmas Pulo Aceh yang terbengkalai dan tak selesaikan.

BACA JUGA...  Wakil Ketua DPR RI: Prabowo Hapus Pasal Pengakuan Israel di BoP

Lalu peningkatan Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D di daerah pesisir, baik Lhok Nga, Lhoong, Lambaro, dan Baitussalam.

Agar pelayanan kesehatan yang selama ini belum berjalan dengan baik, bisa terlayani dan terfasilitasi masyarakat. Selanjutnya peningkatan Rumah Sakit Indrapuri dan Jantho menjadi rumah Sakit Tipe C, artinya perlu penambahan pembangunan infrastruktur prasarana dan sarana serta membenah pengelolaan manajemen rumah sakit yang lebih baik.

BACA JUGA...  Pelaksaan Seni Budaya Weh Rampoe Festival Berjalan Hikmat

Berita Terkait

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:33 WIB

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB