Pejabat Kementerian KKP Tinjau Lahan Industri Garam di Aceh Utara

Lhoksukon, ( ADC ) – Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmakologi Direktorat Jasa Kelautan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Mohamad Zaki Mahasin, S.Pi, M.Pi, bersama Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf meninjau areal lahan industri garam terintegrasi yang ada di Kabupaten Aceh Utara, Jumat, 13 September 2019.

Peninjauan itu merupakan tindak lanjut hasil rapat konsolidasi daerah yang digelar oleh Dinas kelautan dan Perikanan Aceh Utara pada Kamis, 12 September 2019. Dalam tinjauan itu, Wabup Fauzi Yusuf dan pejabat Kementerian KKP Mohamad Zaki Mahasin, S.Pi, M.Pi, melihat langsung kondisi lahan dan sistem produksi garam dengan geomembran di lahan terintegrasi di Gampong Matang Tunong Kecamatan Lapang.

BACA JUGA...  308 Pelajar SMA Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Aceh 2019

Juga dilakukan peninjauan terhadap progres pembangunan gudang garam yang sedang dikerjakan di lokasi yang sama. Kemudian tim meninjau tempat pembuatan garam farmasi di kawasan TPI Gampong Kuala Cangkoy Kecamatan Lapang. Garam farmasi dengan kandungan NaCl 99,9 persen diolah oleh unit usaha PT.Vinca Rosea.

Masih dalam kesempatan yang sama, Tim Wabup juga meninjau areal lahan produksi garam terintegrasi di wilayah Kecamatan Seunuddon. Di dua kecamatan ini, sejak lama sudah dikenal sebagai kawasan sentra industri garam rakyat, yang telah ditekuni turun-temurun. Selain Kecamatan Lapang dan Seunuddon, produksi garam rakyat juga terdapat di enam kecamatan lainnya di wilayah Aceh Utara.

BACA JUGA...  Konflik Polres-Kejari Sabang Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Peningkatan industri garam rakyat ini merupakan bagian dari program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) pada lahan terintegrasi yang telah dimulai sejak 2017 lalu. Program ini telah membawa perubahan yang positif terhadap produksi garam rakyat di Aceh Utara, baik dalam hal peningkatan kapasitas dan Sumber Daya Manusia ( SDM ) pelaku usaha garam, maupun kualitas dan kuantitas produksi.