OC dan SC Musda III SPS Aceh Resmi Terbentuk, Persiapan Musyawarah Daerah Mulai Dimatangkan

Ia menambahkan, SPS Aceh memiliki peran strategis sebagai wadah berhimpunnya perusahaan pers di Aceh. Melalui organisasi ini, para anggota diharapkan dapat terus memperkuat profesionalisme, membangun kolaborasi, serta menghadirkan berbagai program yang mampu mendorong kemajuan perusahaan pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan dinamika industri media.

Musyawarah Daerah merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi SPS di tingkat provinsi. Selain memilih ketua dan kepengurusan baru untuk periode berikutnya, Musda juga menjadi wadah merumuskan program kerja organisasi dalam menjawab tantangan industri media sekaligus memperkuat eksistensi perusahaan pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA...  Win Win Solution, YARA Sabang Ajak Dukung Pansel Pejabat BPKS

Serikat Perusahaan Pers (SPS) merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang berdiri pada 8 Juni 1946 di Surakarta, Jawa Tengah. Organisasi ini awalnya bernama Serikat Penerbit Suratkabar sebelum kemudian berubah menjadi Serikat Perusahaan Pers. Selama lebih dari delapan dekade, SPS terus berperan sebagai wadah berhimpunnya perusahaan pers nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme pengelolaan media, memperkuat keberlanjutan industri pers, serta membangun ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab. Di Aceh, SPS menjadi mitra strategis berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong tumbuhnya perusahaan pers yang berkualitas, profesional, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.(R)