November Meurah Terima Award Inovator Perubahan 2023, Jadi PJ Harus ada Jabatan Terdahulu Secara Yuridis Formal Melekat

Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Akan menerima ‘Award Inovator Perubahan tahun 2023’

Meurah menegaskan bahwa; Dirinya bisa menjabat sebagai PJ, karena dia menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Penjabat (PJ) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Akan menerima ‘Award Inovator Perubahan tahun 2023’ dari Seven Media Asia [Asia Global Council dan Majalah The Leader Magazine Indonesia]; karena kebijakannya percepatan mengejar ketertinggalan pembangunan dari semua sektor di kabupaten ujung timur provinsi Aceh.

BACA JUGA...  Gerobak Arabica Adakan Nobar Film Pengkhianatan G30S/PKI

Penghargaan tersebut diberikan kepada Inovator terbaik. Satu di antaranya diraih oleh PJ Bupati Meurah yang telah melakukan banyak perubahan di Daerah.

Dasar pemberian penghargaan tersebut antara lain, Atas pencapaian kinerja dan prestasi kepemimpinan
dalam melakukan perubahan dan percepatan, serta inovasi dalam wujud pembangunan semua sektor.

Prosesnya adalah berupa penilaian kualitatif atas hasil kinerja Juga kepemimpinan, dari tahun 2022-2023 yang telah dicapai dan menetapkan standar yang tinggi kepada penerimaan penghargaan terpilih mencakup; Qualitative Performance, Responsibility, dan Attractiveness.

BACA JUGA...  Polres Gelar Apel Serentak Kasatkamling Sekaligus Berikan Penghargaan Dan Hadiah

Atribut pengukurannya; Layanan Inovatif dan Berkualitas, tata Kelola atau manajemen yang baik, mampu berkembang dengan mengikuti perubahan serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.