“Kami berharap melalui Aplikasi Internet Banking Corporate (IBC) dan QRIS Bank Aceh Digitalisasi Transaksi Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ini, kiranya akan lebih memudahkan para Pengguna Anggaran dan Bendahara di masing-masing SKPK dalam melakukan pengelolaan keuangan, sehingga transaksi keuangan terkait pekerjaan, pembayaran akan lebih cepat selesai,“ katanya.
Ditambahkan bahwa; layanan IBC dan Qris tersebut sangat relevan dengan peraturan pelaksanaan transaksi keuangan non tunai pada Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.
“Dengan peluncuran IBC pengganti CMS (cash Management System), diharapkan dapat memudahkan kita dalam melakukan transaksi keuangan di Pemkab Aceh Tamiang untuk meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah serta meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam belanja daerah,” terangnya.
Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Kualasimpang, Afrian mengungkapkan digitalisasi saat ini telah menjadi kebutuhan. Ia pun menuturkan, BAS terus melakukan inovasi untuk mempermudah layanan masyarakat.
“IBC adalah layanan digital yang merupakan produk terbaru dari Bank Aceh yang dapat mempermudah layanan perbankan, layanan multi transfer sesama bank, serta mempermudah transaksi keuangan dan peningkatan penerimaan bagi daerah dalam pembayaran PAD, PBB, SAMSAT dan PDAM,” paparnya.




